Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat atau Ka'bah di Masjidil- Haram, Makkah. Namun untuk mencapai sahnya shalat umat Islam tidak harus tepat menghadap kiblat 100 persen.
Demikian hasil keputusan Rapat Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Lajnah Falakiyyah PBNU terkait arah Kiblat, Kamis, 22 Juli 2010, seperti disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani kepada NU Online.<>
Dijelaskan bahwa bagi orang Indonesia kiblat itu mengarah ke Barat laut, bukan Barat, dan ketepatannya bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Namun pengukuran kiblat yang dilakukan adalah termasuk dalam kategori perkiraan ilmiah, dan dengan demikian tidak diharuskan 100 persen pas mengarah ke Ka’bah.
Dalam rapat juga kembali disampaikan bahwa masjid atau mushalla yang sudah terlanjur tidak persis ke arah Kiblat, tidak perlu dibongkar. “Cukup dengan menggeser garis shaf atau sajadahnya saja,” demikian disampaikan KH Malik Madani. (nam)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua