Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat atau Ka'bah di Masjidil- Haram, Makkah. Namun untuk mencapai sahnya shalat umat Islam tidak harus tepat menghadap kiblat 100 persen.
Demikian hasil keputusan Rapat Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Lajnah Falakiyyah PBNU terkait arah Kiblat, Kamis, 22 Juli 2010, seperti disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani kepada NU Online.<>
Dijelaskan bahwa bagi orang Indonesia kiblat itu mengarah ke Barat laut, bukan Barat, dan ketepatannya bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Namun pengukuran kiblat yang dilakukan adalah termasuk dalam kategori perkiraan ilmiah, dan dengan demikian tidak diharuskan 100 persen pas mengarah ke Ka’bah.
Dalam rapat juga kembali disampaikan bahwa masjid atau mushalla yang sudah terlanjur tidak persis ke arah Kiblat, tidak perlu dibongkar. “Cukup dengan menggeser garis shaf atau sajadahnya saja,” demikian disampaikan KH Malik Madani. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua