PCNU Sumedang Soroti Keberadaan A'wan
NU Online · Jumat, 19 Maret 2010 | 05:24 WIB
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumedang menyoroti keberadaan a’wan NU di berbagai tingkatan yang dinilai tidak mempunyai peran signifikan. Dalam struktur kepengurusan NU, a’wan berada dalam jajaran syuriyah sebagai anggota pengurus biasa yang terdiri dari ulama atau tokoh masyarakat.
“A’wan tidak pernah efektif dan efisien kehadirannya maka kami memandang lebih baik dihilangkan dan lebih diprioritaskan pada lembaga dan lajnah,” demikian salah satu butir rekomondasi halaqah di kantor PCNU Kabupaten Sumedang yang diadakan dalam menyambut Muktamar ke-32 NU.<>
Ditambahkan, eksistensi lembaga dan lajnah sesuai AD/ART harus difungsikan secara optimal. “Tidak perlu memunculkan lembaga ad hoc seperti GNKL yang menjadi ruang garapan LP2NU dan lainnya,” demikian dalam halaqah yang digelar pada 16 Maret lalu.
Halaqoh dihadiri sekitar 100 orang peserta terdiri dari unsur pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah, serta lembaga, lajnah dan badan otonom.
Untuk keanggotaan kehormatan dari luar Islam disasankan, saat ini tidak perlu diakomodir dalam AD/ART karena akan mempersulit langkah NU ke depan. PCNU sumedang merekomendasikan NU hanya perlu menjalin kerjasama dengan pihak non muslim baik melalui lembaga maupun lajnah.
Hasil halaqah lainnya, PCNU Sumedang memandang perlu tetap mencantumkan ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi dalam perumusan jawaban bahtsul masail diniyah waqi’iyah, hanya tertib penulisannya didahului dengan qoul ulama, tidak sebaliknya. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
Terkini
Lihat Semua