Pemerintah Diminta Akui Ijazah yang Dikeluarkan Pesantren
NU Online · Senin, 13 Juli 2009 | 21:45 WIB
Pemerintah diminta segera mengakui seluruh ijazah yang dikeluarkan oleh pondok pesantren atau madrasah diniyah sehingga sederajat dengan ijazah pendidikan formal dengan disesuaikan pada jenjang pendidikan di semua tingkatan.
Demikian salah satu butir rekomendasi dari Dialog Pondok Pesantren se-Jawa Timur yang diadakan di pondok pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Sabtu (11/9) kemarin lalu, yang disampaikan kepada NU Online.<>
”Pemerintah hendaknya memperhatikan penuh pondok pesantren atau madrasah diniyah, mengakui dan memberikan hak otonomi pendidikan khas pesantren,” demikian butir rekomendasi.
Selain soal pengakuan ijazah, terkait otonomi pesantren ini, kalangan pesantren meminta pemerintah membuat kebijakan khusus tentang kualifikasi dan sertifikasi guru madrasah diniyah disesuaikan dengan karakteristik pendidikan di pondok pesantren.
Pemerintah juga diminta mengutamakan santri lulusan aliyah pondok pesantren atau madrasah diniyah dalam program Beasiswa Santri S1.
Rekomendai lainnya, pemerintah diminta mengkaji ulang program sertifikasi dan kualifikasi yang sudah ada dan berjalan di jenjang pendidikan sekolah dan madrasah. Program ini dinilai tidak menyentuh esensi persoalan atau permasalahan yang terjadi di pesantren salaf, dan dikhawatirkan terjadi pemborosan uang negara
“Perlu mengalihkan anggaran dana pemerintah dari yang ditujukan untuk operasional program sertifikasi dan kualifikasi kepada pembelanjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pesantren salaf, yakni kesejahteraan pengelola pondok salaf, sehingga dapat memaksimalkan peningkatan kualitas pendidikan salaf yang minus secara ekonomi,” demikian butir rekomendasi.
Pemerintah diminta menjaga kelestarian, keberlangsungan dan kemurnian pondok salaf yang terbukti berjasa pada pembangunan moral bangsa dengan cara tidak memaksakan kehendak untuk memasukkan materi pelajaran umum yang tidak terkait dengan peningkatan kualitas moral santri. (nam)
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
3
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
4
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
5
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua