Pemerintah Palestina Ijinkan Al-Jazeera Beroperasi Kembali
NU Online · Ahad, 19 Juli 2009 | 08:46 WIB
Pemerintah Otonomi Palestina kembali menginjinkan televisi Al-Jazeera untuk beroperasi di wilayahnya, Sabtu (18/7). Sebelumnya pemerintah otonomi Palestina melarang stasuin berita Qatar itu untuk beroperasi di sana.
Namun demikian Pemerintah berwenang akan tetap mengancam akan menuntut Al-jazeera secara hukum. Al-Jazeera dituduh telah menyiarkan berita yang melawan Presiden Mahmud Abbas. Al-Jazeera dituduh telah menyebarkan kebohongan dan menghasut para pemirsanya agar melawan pihak berwenang yang memerintah di Tepi Barat.<>
Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad menyebutkan bahwa pemerintah Otonomi Palestina tetap akan melakukan tindakan hukum terhadap saluran TV itu, karena penghasutannya terhadap Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina.
"Tuduhan yang dilontarkan Al Jazeera dikaitkan dengan seorang tokoh senior dalam kelompok Fatah pimpinan Abbas, Farouq Al-Qadoumi adalah tidak benar," sebut Fayyad. (ant)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua