Pemerintah Palestina Ijinkan Al-Jazeera Beroperasi Kembali
NU Online · Ahad, 19 Juli 2009 | 08:46 WIB
Pemerintah Otonomi Palestina kembali menginjinkan televisi Al-Jazeera untuk beroperasi di wilayahnya, Sabtu (18/7). Sebelumnya pemerintah otonomi Palestina melarang stasuin berita Qatar itu untuk beroperasi di sana.
Namun demikian Pemerintah berwenang akan tetap mengancam akan menuntut Al-jazeera secara hukum. Al-Jazeera dituduh telah menyiarkan berita yang melawan Presiden Mahmud Abbas. Al-Jazeera dituduh telah menyebarkan kebohongan dan menghasut para pemirsanya agar melawan pihak berwenang yang memerintah di Tepi Barat.<>
Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad menyebutkan bahwa pemerintah Otonomi Palestina tetap akan melakukan tindakan hukum terhadap saluran TV itu, karena penghasutannya terhadap Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina.
"Tuduhan yang dilontarkan Al Jazeera dikaitkan dengan seorang tokoh senior dalam kelompok Fatah pimpinan Abbas, Farouq Al-Qadoumi adalah tidak benar," sebut Fayyad. (ant)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua