Pemerintah Palestina Ijinkan Al-Jazeera Beroperasi Kembali
NU Online · Ahad, 19 Juli 2009 | 08:46 WIB
Pemerintah Otonomi Palestina kembali menginjinkan televisi Al-Jazeera untuk beroperasi di wilayahnya, Sabtu (18/7). Sebelumnya pemerintah otonomi Palestina melarang stasuin berita Qatar itu untuk beroperasi di sana.
Namun demikian Pemerintah berwenang akan tetap mengancam akan menuntut Al-jazeera secara hukum. Al-Jazeera dituduh telah menyiarkan berita yang melawan Presiden Mahmud Abbas. Al-Jazeera dituduh telah menyebarkan kebohongan dan menghasut para pemirsanya agar melawan pihak berwenang yang memerintah di Tepi Barat.<>
Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad menyebutkan bahwa pemerintah Otonomi Palestina tetap akan melakukan tindakan hukum terhadap saluran TV itu, karena penghasutannya terhadap Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina.
"Tuduhan yang dilontarkan Al Jazeera dikaitkan dengan seorang tokoh senior dalam kelompok Fatah pimpinan Abbas, Farouq Al-Qadoumi adalah tidak benar," sebut Fayyad. (ant)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua