Pemerintah Terpilih Harus Perbaiki Pelayanan Publik
NU Online Ā· Senin, 11 Oktober 2004 | 14:09 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla harus memperbaiki kualitas pelayanan publik, yang selama ini terus menjadi sorotan masyarakat. "Caranya, meningkatkan profesionalisme pelayan publik atau pegawai negeri dari pusat hingga daerah," kata ketua PB PMII Hasan Basri Sagala kepada NU Online, Senin (11/10).
Menurut mahasiswa Ilmu Politik pasca sarjana UI ini, perbaikan sektor pelayanan publik pemerintah tersebut paling tidak bisa mendekati kualitas layanan yang diberikan oleh sektor swasta (privat). Ada beberapa cara untuk meningkatkan mutu pelayanan publik tersebut, misalnya dengan memperbaiki standar upah pegawai negeri, meski hal ini membutuhkan anggaran besar.
<>Namun untuk meraih dalam jangka pendek, kata Hasan, paling tidak pelayan publik harus diingatkan kembali fungsi dan perannya sebagai abdi bangsa dan masyarakat, sehingga dalam kondisi apa pun harus tetap melayani secara baik. Mengenai kondisi pedesaan dan pertanian yang akan terabaikan dalam lima tahun terakhir, ia mengatakan, pemerintahan baru harus memberi perhatian lebih fokus pada pemerintahan kota/kabupaten dan pedesaan.
"Desa dan kelurahan yang sesungguhnya menjadi fokus utama dalam garda pengabdian dan pelayanan publik, selama ini malah terpinggirkan atau seperti jadi anak tiri dalam sebuah sistem pemerintahan," katanya. Hasan menjelaskan, fokus lebih ke pedesaan karena di kawasan ini berbagai sumberdaya, baik manusia, uang, dan material sangat terbatas, tetapi lebih banyak berada di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua