Pemilu Tanpa Nomor Urut Suatu Langkah Maju Bagi Demokrasi
NU Online · Ahad, 17 Desember 2006 | 14:07 WIB
Kupang, NU Online
Pengamat Politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Drs. Urbanus Hurek, MSi, berpendapat, jika gagasan Pemilu 2009 calon anggota legilatif tidak lagi menggunakan nomor urut bisa diakomodir, maka merupakan suatu langkah maju bagi demokrasi politik di Indonesia.
Ini juga sekaligus merupakan tantangan bagi para pengurus partai politik untuk bekerja ekstra membangun basis akar rumput, kata Urbanus Hurek, di Kupang, Minggu.
Menurut dia, sistem pemilu itu akan memberikan ruang bagi calon legislatif dengan nomor urut "buntut" untuk terpilih menjadi anggota DPR, asalkan mendapatkan suara terbanyak. Sistem ini lebih demokratis karena para pengurus partai politik dan kader merasa tertantang untuk bekerja lebih maksimal di lapangan.
"Artinya, pengurus atau kader yang tidak memiliki basis siap tersingkir dari proses rekruitmen untuk masuk ke lembaga legislatif," katanya.
Selain itu, tanpa nomor urut maka semakin terbuka ruang kompetisi dalam proses mobilitas elit dan pengurus partai hanya berperan sebagai fasilitator, tidak lagi sebagai penentu utama, katanya.
Dalam kaitan dengan peran partai politik ini, kata dia gagasan ini tidak akan mudah bisa lolos untuk menjadi sebuah undang-undang, karena ada kekuatiran dari para pengurus partai tidak mampu bersaing dengan sesama kader dalam merebut hati rakyat.
"Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar dan gagasan ini sangat baik untuk sebuah kemajuan demokrasi di Indonesia yang harus mendapat dukungan," kata Urbanus. (ant/dar)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
4
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
5
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H
6
Refleksi Tahun Baru Hijriah, Saatnya Menagih Tanggung Jawab Pemerintah
Terkini
Lihat Semua