Warta Munas dan Konbes NU

Pendirian Parpol Baru Tak Dilarang

Sabtu, 29 Juli 2006 | 13:16 WIB

Surabaya, NU Online
Keinginan sebagian politisi dan kiai NU untuk mendirikan partai politik (parpol) baru bisa saja terwujud. Pasalnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri tak memberikan larangan tegas untuk membentuk wadah alternatif aspirasi politik warga NU di luar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terbukanya kran untuk membentuk parpol baru tersebut disampaikan Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin. Kiai yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ini mempersilakan jika ada kiai yang ingin mendirikan partai politik baru sepanjang tidak membawa-bawa atribut NU.

<>

“Silakan saja kalau mau bikin partai, tapi tidak perlu pakai restu PBNU segala. Secara struktural PBNU mengambil sikap netral sebagaimana hasil Muktamar Boyolali,” kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7)

Seperti diketahui, "syahwat" politik warga nahdliyyin untuk membentuk parpol baru muncul dan menjadi isu yang cukup kencang di arena Munas Alim Ulama dan Konbes NU. Keinginan itu muncul akibat kejenuhan warga nahdliyyin melihat konflik di internal PKB yang tak kunjung usai. Bahkan sebagian ulama NU menilai PKB sudah tidak bisa diharapkan lagi dalam menyalurkan aspirasi kaum santri tradisional itu.

"Ada kiai yang memang meminta PBNU membuat partai baru. Tapi, sampai hari ini PBNU tidak berkeinginan merestuinya. Entah kalau nanti," kata Kiai Ma'ruf yang merupakan mantan ketua Tim Lima, tim yang ditugasi PBNU menyiapkan pembentukan PKB pada 1998.

Diakui Kiai Ma'ruf, dengan basis massa pendukung yang besar, jauh lebih baik jika NU memiliki partai sendiri yang bisa mendukung NU dalam mewujudkan program serta misi dan visinya. Alasan itu pula yang mendorong PBNU untuk membentuk PKB delapan tahun lalu.

Tapi, tambah Kiai Ma'ruf, kenyataannya PKB yang diharapkan dapat menjadi wadah penampung aspirasi warga NU kenyataannya justru pecah. "Bukan hanya memposisikan diri lepas dari NU, PKB justru malah pecah. Bukannya meminta PBNU untuk membantu menyelesaikan pertikaian, malah memilih jalur pengadilan," katanya.

Berdasar pada fakta seperti itu, tambah Kiai Ma'ruf, maka NU memilih untuk membebaskan pengikutnya menyalurkan aspirasi politik pada partai mana saja. Secara struktural, katanya, PBNU juga memutuskan untuk tidak mengarahkan pengikutnya dalam urusan politik.

"Jadi, sekali lagi, kalau sekarang ada kiai NU yang ingin membentuk partai, ya, silakan saja. Tetapi secara struktural PBNU tidak akan melibatkan diri," kata cucu ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani tersebut.

Secara terpisah Ketua PBNU Ahmad Bagdja juga mengakui jika ada keinginan sebagian warga NU yang ingin membentuk partai baru pasca-konflik berkepanjangan yang melilit PKB. Bagdja juga mengakui jika pihak yang menginginkan PBNU membentuk partai baru itu ada yang menjadi peserta Munas dan Konbes NU.

"Persoalannya, apakah mereka dapat memperjuangkan agar gagasan pembentukan partai baru itu bisa menjadi pembahasan bahkan keputusan Munas dan Konbes ini atau tidak, mari kita lihat," katanya.

Sebelumnya, saat berpidato pada pembukaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU, pimpinan tertinggi PBNU KH Sahal Mahfudh mengingatkan para ulama agar tidak tergoda melibatkan diri dalam politik praktis, apalagi menyeret-nyeret organisasi NU. (rif)