Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) meminta para pengikut aliran Amanat Keagungan Illahi (AKI) segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Hal ini disampaikan setelah dikeluarkan fatwa sesat untuk aliran ini.
MUI setempat menyatakan, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan aliran AKI meniadakan kewajiban shalat dan puasa bagi pengikutnya. Selain itu AKI tidak menjadikan Al-Qurāan dan Sunnah sebagai sumber ajaran.<>
āKepada mereka yang secara sadar atau tidak telah masuk dan mengikuti ajaran tersebut wajib segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,ā kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Drs KH M. Lutfi Izzuddin, dalam keterangan pers, Rabu (2/12).
MUI Sumsel menyatakan aliran AKI sesat dan dilarang berkembang di daerah ini dengan membuat surat keputusan fatwa nomor A-003/SKF/MUI-SS/XII/2009 tentang ajaran AKI.
Fatwa MUI juga merekomendasikan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ajaran sesat itu dan mendesak seluruh lapisan masyarakat terutama tokoh agama agar turut secara aktif menghentikan perkembangan AKI yang telah beredar di daerah itu.
Menurutnya, hal ini berdasarkan pertimbangan bila membiarkan ajaran tersebut berkembang, maka akan berakibat pada keresahan masyarakat sehingga dapat mengganggu kestabilan negara. (sam/ant)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Hukum MenarikĀ UangĀ Parkir di Lahan Orang Lain
6
Safari Diplomatik Terakhir, Gus Yahya Kunjungi Dubes Federasi Rusia
Terkini
Lihat Semua