Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) meminta para pengikut aliran Amanat Keagungan Illahi (AKI) segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Hal ini disampaikan setelah dikeluarkan fatwa sesat untuk aliran ini.
MUI setempat menyatakan, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan aliran AKI meniadakan kewajiban shalat dan puasa bagi pengikutnya. Selain itu AKI tidak menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber ajaran.<>
”Kepada mereka yang secara sadar atau tidak telah masuk dan mengikuti ajaran tersebut wajib segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Drs KH M. Lutfi Izzuddin, dalam keterangan pers, Rabu (2/12).
MUI Sumsel menyatakan aliran AKI sesat dan dilarang berkembang di daerah ini dengan membuat surat keputusan fatwa nomor A-003/SKF/MUI-SS/XII/2009 tentang ajaran AKI.
Fatwa MUI juga merekomendasikan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ajaran sesat itu dan mendesak seluruh lapisan masyarakat terutama tokoh agama agar turut secara aktif menghentikan perkembangan AKI yang telah beredar di daerah itu.
Menurutnya, hal ini berdasarkan pertimbangan bila membiarkan ajaran tersebut berkembang, maka akan berakibat pada keresahan masyarakat sehingga dapat mengganggu kestabilan negara. (sam/ant)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua