Perguruan Tinggi Diwanti-wanti Terima Lulusan Paket C
NU Online · Senin, 26 Juni 2006 | 06:22 WIB
Jakarta, NU Online
Meski pemerintah telah memastikan para peserta program Paket C dapat masuk universitas manapun pada tahun ajaran 2006/2007, namun sejumlah PT tetap tidak bersedia menerima calon mahasiswa selain yang telah dinyatakan lulus dalam Ujian Nasional (UN).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mewanti-wanti semua Perguruan Tinggi (PT)Â agar menerima siswa lulusan ujian Paket C. Jika PT menolak, siswa bisa menuntut lewat jalur hukum.
<>"Tidak boleh ada perguruan tinggi yang menolak siswa lulusan paket C. Itu semua hak warga negara," kata Bambang sebelum mengikuti rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Bambang menegaskan, siswa lulusan Paket C memiliki hak yang sama dengan lulusan UN. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU HAM, dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "PT harus menghormati hal itu. Kalau menolak bisa dituntut, dan PT akan kalah," kata Bambang optimis.
Sementara itu ketentuan pemerintah yang tidak mengadakan UN ulangan dinilai membingungkan para orang tua dan siswa. Pemerintah menyarankan para siswa yang tidak lulus untuk mengikuti ujian Paket C, sementara pelaksanaan ujian masih simpang siur. Direncanakan, ujian paket C baru diadakan pada November nanti dan diumumkan Januari 2007. Padahal, kegiatan perkuliahan di PT mulai berjalan 1 September 2006. (nam)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
3
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
4
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
Belajar Dakwah Tanpa Menyakiti Hati dari Sayyidina Hasan dan Husain
Terkini
Lihat Semua