Jakarta, NU Online
Meski pemerintah telah memastikan para peserta program Paket C dapat masuk universitas manapun pada tahun ajaran 2006/2007, namun sejumlah PT tetap tidak bersedia menerima calon mahasiswa selain yang telah dinyatakan lulus dalam Ujian Nasional (UN).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mewanti-wanti semua Perguruan Tinggi (PT)Â agar menerima siswa lulusan ujian Paket C. Jika PT menolak, siswa bisa menuntut lewat jalur hukum.
<>"Tidak boleh ada perguruan tinggi yang menolak siswa lulusan paket C. Itu semua hak warga negara," kata Bambang sebelum mengikuti rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Bambang menegaskan, siswa lulusan Paket C memiliki hak yang sama dengan lulusan UN. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU HAM, dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "PT harus menghormati hal itu. Kalau menolak bisa dituntut, dan PT akan kalah," kata Bambang optimis.
Sementara itu ketentuan pemerintah yang tidak mengadakan UN ulangan dinilai membingungkan para orang tua dan siswa. Pemerintah menyarankan para siswa yang tidak lulus untuk mengikuti ujian Paket C, sementara pelaksanaan ujian masih simpang siur. Direncanakan, ujian paket C baru diadakan pada November nanti dan diumumkan Januari 2007. Padahal, kegiatan perkuliahan di PT mulai berjalan 1 September 2006. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
2
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
3
Awal Ramadhan, Gus Baha Pilih Ikut Keputusan Pemerintah, Apresiasi Perbedaan
4
Anggaran Pendidikan Dipangkas, BEM PTNU DIY: Pemerintah Korbankan Hak Rakyat
5
Muncul Ajakan Cuti Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Indonesia Gelap Hari Ini
6
Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Indonesia
Terkini
Lihat Semua