Warta

PMII Dukung DPR Gunakan Hak Angket untuk Kasus Kenaikan BBM

Kamis, 26 Juni 2008 | 05:04 WIB

Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendukung langkah DPR RI yang berencana menggunakan hak angket untuk kasus kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah itu dinilai keputusan politik yang berpihak pada rakyat.

"Ini tentu menjadi langkah yang serius dalam menggugat keputusan anti rakyat (kenaikan harga BBM) oleh pemerintah," kata Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Rodly Kaelani, di Jakarta, Rabu (25/6) kemarin.<>

Pemerintah, ujarnya, harus lebih serius dan terbuka menyikapi keputusan DPR RI tentang penggunakan hak angket tersebut. Sebab, hal itu memungkinkan parlemen dapat menyelidiki masalah serta fakta dalam sektor minyak dan gas (migas).

Menurutnya, hak angket juga dapat memberikan peluang bagi DPR untuk mengetahui konsep ketahanan energi Indonesia. “Termasuk, ke mana sesungguhnya hasil-hasil minyak kita, siapa-siapa yang selama ini terlibat mengeruk hasil tambang migas nasional," tandasnya.

PB PMII menyerukan kepada kader-kadernya di seluruh Tanah Air agar tetap menyikapi penolakan kenaikan BBM. "Sekaligus memberi support (dukungan) terhadap kerja-kerja DPR RI yang harus serius dalam menjalankan hak angket tersebut," pungkasnya.

Hak angket dinilai sebagian kalangan sebagai upaya DPR untuk memakzulkan (impeachment) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Effendy Choirie, menyangkal penilaian itu.

Ia menjelaskan, hak itu untuk mengetahui secara rinci masalah seputar kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sekaligus mencari solusinya. Selain itu, hak angket kali ini memang sama sekali tidak dirancang untuk memakzulkan Presiden.

Berbeda dengan hak angket yang digulirkan pada Juli 2001 silam yang pada akhirnya melengserkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden.

“Dulu desain angketnya adalah angket politik yang bertujuan untuk menjatuhkan Gus Dur sebagai presiden ketika itu. Sejak awal, desain angketnya memang seperti itu,” terang Effendy di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (25/6) kemarin.

Hak angket pada 2001, jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, tidak pernah membahas substansi. Kali ini, desainnya adalah strategis jangka panjang untuk mencari solusi energi di Indonesia. (ant/nif)