PMII Khawatirkan Teror Sosial dalam Penetapan Anggota Legislatif
NU Online · Jumat, 31 Juli 2009 | 13:35 WIB
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menghawatirkan adanya teror sosial yang terjadi dalam penetapan anggota legislatif pemilu 2009.
Karenanya Pengurus Besar PMII meminta Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk duduk bersama dan menyamakan persepsi terhadap produk hukum yang multitafsir.<>
”Ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari ketidakpastian aturan hukum yang sudah dikeluarkan oleh MA, MK dan KPU, dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan” kata Sekretaris Jenderal PB PMII Zaini Shofari dalam rilis pers yang diterima NU Online, Jum’at (31/7) siang tadi.
”Jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan teror sosial yang bergejolak di masyarakat dan berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk, mengganggu kinerja pemerintah, baik di pusat atau daerah, juga membuat konflik horizontal berkepanjangan,” katanya.
Dikatakannya, teror sosial akan berbahaya bagi iklim politik ke depan, dan membuat masyarakat semakin antipati terhadap politik dan hukum, juga terabaikannya nilai-nilai sosial, seperti etika, kesantunan, atau kearifan di dalam berpolitik.
”Jika politik dan hukum diabaikan, maka kanibalisme bermunculan, siapa yang kuat mereka akan bertahan,” kata Zaini. (nam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua