PMII Khawatirkan Teror Sosial dalam Penetapan Anggota Legislatif
NU Online · Jumat, 31 Juli 2009 | 13:35 WIB
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menghawatirkan adanya teror sosial yang terjadi dalam penetapan anggota legislatif pemilu 2009.
Karenanya Pengurus Besar PMII meminta Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk duduk bersama dan menyamakan persepsi terhadap produk hukum yang multitafsir.<>
”Ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari ketidakpastian aturan hukum yang sudah dikeluarkan oleh MA, MK dan KPU, dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan” kata Sekretaris Jenderal PB PMII Zaini Shofari dalam rilis pers yang diterima NU Online, Jum’at (31/7) siang tadi.
”Jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan teror sosial yang bergejolak di masyarakat dan berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk, mengganggu kinerja pemerintah, baik di pusat atau daerah, juga membuat konflik horizontal berkepanjangan,” katanya.
Dikatakannya, teror sosial akan berbahaya bagi iklim politik ke depan, dan membuat masyarakat semakin antipati terhadap politik dan hukum, juga terabaikannya nilai-nilai sosial, seperti etika, kesantunan, atau kearifan di dalam berpolitik.
”Jika politik dan hukum diabaikan, maka kanibalisme bermunculan, siapa yang kuat mereka akan bertahan,” kata Zaini. (nam)
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
5
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua