Polres Periksa Saksi Terkait Penyimpangan Syahadat
NU Online · Ahad, 22 November 2009 | 22:34 WIB
Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait penyimpangan kalimat syahadat yang diduga dilakukan pengikut ajaran Sabdo Kusumo.
"Pemanggilan para saksi dilakukan sejak pekan kemarin, untuk mendapatkan bukti dan keterangan soal siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap buku diktat yang berisi kalimat syahadat yang menyimpang," kata Kapolres Kudus, AKBP M Mustaqim, melalui Kasatreskrim Iptu Suwardi, Ahad (22/11).<>
Suwardi mengatakan, jumlah saksi yang sudah dipanggil ke Mapolres sebanyak 10 orang. "Kedatangan mereka berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Namun, dia mengaku, belum bisa merinci lebih lanjut sejumlah saksi yang dipanggil. "Yang jelas, mereka diduga merupakan pihak yang pernah dekat dengan Sabdo Kusumo," ujarnya.
Beberapa saksi, katanya, ada yang masih memiliki hubungan dekat dengan pihak Sabdo, sedangkan beberapa saksi yang lain dimungkinkan pernah dekat dalam jangka waktu tertentu.
Dari proses pemanggilan sejumlah saksi tersebut, katanya, pihaknya juga akan mendengarkan keterangan dari sejumlah nama baru.
"Dimungkinkan, jumlah saksi yang akan dimintai keterangannya bisa bertambah," ujarnya.
Disinggung kemungkinan untuk mendatangkan Sabdo Kusumo, dia mengakui, hal tersebut dapat dilakukan pada masa mendatang.
"Saat ini, kami lebih memfokuskan pada proses pemanggilan terhadap saksi-saksi. Termasuk meminta keterangan dari tim Masyarakat Menara," ujarnya.
Aliran Sabdo Kusumo dalam beberapa hari terakhir menjadi polemik di Kota Kudus.
Bahkan, MUI Kudus secara tegas menyatakan aliran tersebut sesat, salah satu alasannya karena mengubah kalimat syahadat dengan ucapan "Ashadu Anlaa Ilaaha Iillallah, Aa Asyhadu Anna Sabda Kusuma Rasulullah".
Untuk itu, warga sekitar kompleks Menara Kudus menuntut kelompok Sabdo pindah dari tempat tersebut atau pindah dari Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Namun, rencana kepindahan Sabdo tersebut harus menunggu hasil pertemuan antara pihak Sabdo, Kepala Desa Kauman, dan perwakilan masyarakat setempat pada Senin (23/11) hari ini.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Kauman, Maesah Anggni mengatakan, pihaknya siap melakukan langkah-langkah hukum apabila pihak Sabdo tidak bersedia pindah.
Ia menegaskan, kepindahan Sabdo merupakan keinginan warga setempat untuk menjaga kondisi setempat tetap aman dan kondusif. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua