Polri akan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penegakan hukum. Karenanya Polri siap mengamankan kebijakan Menteri Agama RI untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah.
"Kebijakan pemerintah itu wajib. Polri harus mendukung, memberikan pelayanan, dan perlindungan," ujar Kabareskrim Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (31/8). Namun Ito tetap mengharapkan agar pihak-pihak yang bertikai dapat mengedepankan musyawarah dalam kasus Jamaah Ahmadiyah.<>
Menurut Ito, Jamaah Ahmadiyah bukan merupakan pihak yang harus dimusuhi. "Mereka itu bukan musuh kita, mereka saudara kita. Mungkin ada perbedaan penafsiran," jelasnya
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan. Sebab, selain secara jelas telah menyimpang dari ajaran Islam, aktivitas Ahmadiyah memiliki resistensi memicu persoalan yang berkelanjutan di masyarakat.
"Jika tidak dibubarkan masalah akan tak terkendali," ujar dia kepada Republika usai menghadiri Rapat Kerja Gabungan Menag dengan Komisi II, III dan VIII, DPR-RI di Jakarta, Senin (30/8). (ful)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
PBNU 2026-2031 Berjumlah 210 Pengurus, Gus Kikin Jelaskan Alasannya
Terkini
Lihat Semua