Polri akan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penegakan hukum. Karenanya Polri siap mengamankan kebijakan Menteri Agama RI untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah.
"Kebijakan pemerintah itu wajib. Polri harus mendukung, memberikan pelayanan, dan perlindungan," ujar Kabareskrim Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (31/8). Namun Ito tetap mengharapkan agar pihak-pihak yang bertikai dapat mengedepankan musyawarah dalam kasus Jamaah Ahmadiyah.<>
Menurut Ito, Jamaah Ahmadiyah bukan merupakan pihak yang harus dimusuhi. "Mereka itu bukan musuh kita, mereka saudara kita. Mungkin ada perbedaan penafsiran," jelasnya
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan. Sebab, selain secara jelas telah menyimpang dari ajaran Islam, aktivitas Ahmadiyah memiliki resistensi memicu persoalan yang berkelanjutan di masyarakat.
"Jika tidak dibubarkan masalah akan tak terkendali," ujar dia kepada Republika usai menghadiri Rapat Kerja Gabungan Menag dengan Komisi II, III dan VIII, DPR-RI di Jakarta, Senin (30/8). (ful)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
5
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua