Polri akan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penegakan hukum. Karenanya Polri siap mengamankan kebijakan Menteri Agama RI untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah.
"Kebijakan pemerintah itu wajib. Polri harus mendukung, memberikan pelayanan, dan perlindungan," ujar Kabareskrim Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (31/8). Namun Ito tetap mengharapkan agar pihak-pihak yang bertikai dapat mengedepankan musyawarah dalam kasus Jamaah Ahmadiyah.<>
Menurut Ito, Jamaah Ahmadiyah bukan merupakan pihak yang harus dimusuhi. "Mereka itu bukan musuh kita, mereka saudara kita. Mungkin ada perbedaan penafsiran," jelasnya
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan. Sebab, selain secara jelas telah menyimpang dari ajaran Islam, aktivitas Ahmadiyah memiliki resistensi memicu persoalan yang berkelanjutan di masyarakat.
"Jika tidak dibubarkan masalah akan tak terkendali," ujar dia kepada Republika usai menghadiri Rapat Kerja Gabungan Menag dengan Komisi II, III dan VIII, DPR-RI di Jakarta, Senin (30/8). (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua