Kebijakan Mabes Polri mengawasi dakwah yang dikhawatirkan menjadi bibit terorisme terus menuai kritik. Anggota DPR dari Fraksi PPP, Lukman Hakiem, menilai langkah polisi tersebut keliru.
Lukman mengkhawatirkan, pengawasan macam ini akan meluas tidak hanya di bidang dakwah, Namun juga akan melebar ke sektor-sektor lain, misalnya pers dan penyiaran.<>
Menurut Lukman, bila langkah polisi terang-terangan mengawasi dakwah, maka ini sudah kembali seperti era Orde Baru. Apalagi, sekarang sudah masuk di Bulan Ramadhan.
''Ini anggapan yang sangat keliru, serta kebijakan sesat dan tidak beralasan. Karena itu harus ditolak!,'' ujar Lukman di Jakarta, Ahad (23/8) siang.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan, Islam adalah rahmat bagi umat. Islam juga pelopor humanisme sejak awalnya. Dengan mengawasi dakwah, berarti polisi seakan-akan mengklaim ajaran Islam adalah ajaran teroris yang harus diawasi. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
Terkini
Lihat Semua