Warta

Produk & Jasa Diusulkan Mendapatkan Label Halal & Jujur dari PBNU

Senin, 30 Januari 2012 | 13:00 WIB

Surabaya, NU Online - Acara 'Rembug Nasional Saudagar NU 2012' menghasilkan Piagam Surabaya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diminta memberikan label Halal dan Jujur bagi produk-produk yang dikonsumsi oleh warga Nahdliyin dan serta umat Islam.

Keputusan tersebut diyakini tidak akan berbenturan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita akan komunikasikan dengan MUI dan menjelaskan maksud dari pelabelan Halal dan Jujur oleh PBNU," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Abdul Kholik kepada wartawan di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Senin (30/1).<>

Didampingi Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakil Allallah, pengusaha yang bergerak di bidang produksi elektronik tenaga surya ini mengakui apabila pembahasan pelabelan Halal dan Jujur digelar bersamaan dengan Expo NU yang dihelat di Grand City Surabaya, memang sempat terjadi perdebatan yang alot.

Namun, kata dia, masalah tersebut akhirnya disepakati diputuskan dalam 'Piagam Surabaya'. Alasannya, pencantuman label Halal pada produk-produk yang beredar di masyarakat saat ini-kurang greget, yang diakibatkan oleh ketiadaan basis massa yang fanatik, serta tingkat kepatuhan konsumen-NU sangat kurang. Sedangkan pemberian label Halal dari NU, diperkirakan puluhan juta warga Nahdliyin akan lebih yakin mengkonsumsi produk tersebut.

"Sebenarnya ini strategi marketing. Kalau warga NU mengimbau akan lebih menggigit. Insya Allah tidak akan terjadi benturan dengan pelabelan Halal dari MUI," tutur Kholik.

Sementara itu pelabelan Jujur merupakan hal yang baru di Indonesia. Namun menurut pimpinan PT AZ Surya Lestari ini, label jujur bukanlah hal yang baru di negara lain. "Ini sudah trend internasional. Contohnya di Hongkong, penjualan barang-barang antik dan seni terdapat label Jujur. Itu menunjukkan bahwa produk tersebut dijamin keasliannya," terangnya.

Pelabelan Jujur itu, tambah dia, lebih mengarah ke bidang jasa dan pelayanan di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pelabelan Halal dan Jujur, NU akan bekerjasama dengan para ahli hukum serta ahli di bidang kesehatan.

"Penelitian di laboratorium itu label Halal memang tidak mudah. Perlu sharing dengan para ahli," tandas Kholik.

Ia menegaskan, pemberian label Halal dan Jujur tidak bisa memaksa para produsen. Namun, dengan hukum ekonomi, produsen bisa 'ditekan' oleh konsumen agar memliki produk yang aman dikonsumsi dan terjamin keasliannya. "Kita tidak bisa memaksa produsen. Tapi ini akan menambah bergaining position konsumen," ujarnya.

Kholik mengatakan, jika program dari HPN tersebut terealisasi, diharapkan produk-produk hasil karya pengusaha Nahdliyin akan mendapatkan label Halal dan Jujur dari PBNU.

"Kalau ada produk lain yang ingin mendapatkan label Halal dan Jujur, kita siap menerimanya," pungkas Kholik.


Sumber      : detiksurabaya
Redaktur    : Emha Nabil Haroen