Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an di Kalangan Pejabat Kendari Sukses
NU Online · Ahad, 19 September 2010 | 01:35 WIB
Kemampuan pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari dalam membaca kitab suci Al Quran, meningkat dalam enam bulan terakhir ini, terutama pejabat eselon II.
"Mungkin dulu jumlah pejabat ada separuh yang buta huruf Al Quran, tapi sekarang hanya tinggal lima persen," kata Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba.<>
Musadar memperkirakan, tingkat melek huruf Al Quran di kalangan kepala satuan kerja perangkat daerah setara pejabat eselon II mencapai 99 persen, sedangkan pejabat eselon III relatif rendah, yakni 90 persen.
Dia mengaku, naiknya kemampuan membaca kitab suci Al Quran, karena adanya program pengajian eksekutif yang digelar pemerintah kota (pemkot) setempat, sejak beberapa bulan terakhir ini, sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Buta Huruf Al Quran.
"Dulu beberapa kepala dinas buta huruf Al Quran, sekarang Alhamdulillah sudah mereka bisa membaca, meskipun kurang lancar," ungkapnya.
Menurut dia, kemampuan membaca dan memahami Al Quran, berpengaruh positif terhadap tingkat kejujuran dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam bekerja di kantor. Selain itu, akan mempermudah pembinaan terhadap anak.
"Daya paham terhadap Al Quran berpengaruh nyata terhadap pengamalannya, tapi mustahil bisa diamalkan dengan baik bila membaca Al Quran saja tidak bisa," tegasnya.
Sementara untuk memberantas buta huruf Al Quran di kalangan pelajar, pemkot akan menginstruksikan semua sekolah negeri untuk memasukkan materi baca tulis Al Quran sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler dan wajib diikuti pelajar Muslim.
"Selama ini baru SD yang menjadikan materi baca tulis Al Quran sebagai muatan lokal, nanti SMP dan SMA akan menjadikannya sebagai kegiatan tambahan," kata dosen Universitas Haluoleo nonaktif ini. (ant/sam)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua