PWNU Jatim Instruksikan Tangkal Flu Babi dengan Qosidah Burdah
NU Online · Kamis, 30 Juli 2009 | 07:18 WIB
Terkait banyaknya cobaan yang dialami kaum santri di pesantrennya yang berhubungan dengan penybaran virus flu babi (H1N1), para santri diinstruksikan untuk menggalakkan bacaan Qosidah Burdah. terutama di daerah-daerah yang telah dinyatakan terindikasi virus H1N1 oleh Dinas Kesehatan setempat seperti di Jombang, Probolinggo, Ponorogo, dan Surabaya.
Instruksi ini dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (30/7). PWNU Jatim juga meminta para santri mewaspadai dan mengantisipasi penularan virus tersebut. Alasan pemilihan bacaan Qosidah Burdahadalah karena doa-doa di dalamnya sudah biasa dibaca kaum santri sejak zaman dulu ketika dilanda wabah penyakit.<>
"Kalau bisa setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIB di pondok diadakan pembacaan Qosidah Burdah. Para santri tidak khawatirkan berlebihan, namun tetap harus waspada," kata Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah yang juga pengasuh Ponpes Zainul Hasan, Pajarakan, Probolinggo.
Menurutnya Hasan Mutawakkil, bacaan doa-doa dalam Burdah lebih pendek dibandingkan doa-doa lainnya. Selain itu, bacaan doa-doa dalam Burdah juga sudah sangat dikenal kalangan santri.
Lebih lanjut, Hasan Mutawakkil juga meminta bantuan pemerintah untuk membantu penanganan para santri yang diduga terjangkit virus tersebut.
Mutawakkil meminta pemerintah memberikan penyuluhan mengenai wabah penyakit flu babi itu.
"Kalau tidak parah, sebaiknya tidak perlu dibawa ke rumah sakit. Cukup dirawat di dalam pondok, biar petugas Dinas Kesehatan yang datang. Selain itu para santri juga perlu tahu, bagaimana penularan dan penanganannya, meskipun risiko kematian pada penderita penyakit itu relatif kecil," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua