Sebanyak 631 makam dengan rincian 587 makam muslim di TPU Malaka, Pondokkopi dan 44 makam Buddha di TPU Cipinangbesar Selatan harus direlokasi karena termasuk dalam wilayah proyek Banjir Kanal Timur (BKT), mulai Senin (12/10) hingga Jum'at (30/10). Ahli waris yang memiliki keluarga yang dimakamkan di kedua TPU tersebut dapat mendaftarkan dirinya pada panitia relokasi di masing-masing TPU.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudhiarta, mengatakan, pihaknya menyediakan alternatif pemindahan tempat makam bagi ahli waris yang keluarganya dimakamkan di TPU Malaka ke TPU Kalisari, sementara yang di TPU Cipinangbesar Selatan ke TPU Pondokrangon.<>
"Hanya dua TPU tadi fasilitas umum di wilayah kerja Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim yang terkena penggusuran karena BKT," kata Made, Senin (12/10).
Jika hingga tenggat akhir waktu pembongkaran masih ada ahli waris yang belum mendaftarkan diri, Made mengatakan, pihaknya akan memindahkan makam-makam yang ada secara massal.
"Bukan dikuburkan massal, namun pemindahannya yang massal. Nantinya tetap akan dikuburkan masing-masing. sejauh ini respon ahli waris cukup baik mengenai pemindahan makam. Mereka menyambut dengan antusias," ucap Made. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua