Rencana Pembangunan Islamic Centre Terhalang Pembebasan Lahan
NU Online · Senin, 20 Juli 2009 | 04:22 WIB
Berkaca pada pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DKI Jaya) yang sukses membangun Islamic Centre di atas lahan bekas tempat prostitusi Kramat Tunggak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga memiliki keinginan untuk membangun Islamic Centre di atas lahan bekas tempat prostitusi Gang Semen, kawasan Megamendung, Puncak.
Namun rupanya keinginan Pemkab ini belum sebanding dengan kemampuan keuangannya. Masalahnya, Pemkab harus menggelontorkan dana awal senilai Rp15 miliar untuk membeli lahan seluas 5.200 meter jika ingin mewujudkan keinginannya tersebut. Hal ini dikarenakan pemilik lahan tidak bersedia menyerahkan begitu saja tanah<> miliknya, bahkan ia mengaku memiliki rencana sendiri di atas lahannya tersebut.
“Ini lahan hak milik saya. Jadi, Pemkab harus beli tanah saya dulu kalau mau bangun Islamic Centre di sini,” tegas Sugiri, Senin (20/7) sang pemilik lahan. Sugiri bahkan meminta agar niat baiknya dihargai.
Menangapi hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kabupaten (UPTK) Tata Bangunan wilayah Ciawi Jaja Setia sependapat dengan Sugiri. Sebagai kepanjangan tangan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Jaja menilai pembangunan Islamic Centre tidak bisa dipaksakan. Menurut Jaja, lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik. Karenanya, Pemkab harus membelinya, jika ingin menjadikan tempat itu sebagai Islamic Center. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua