Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim KH Imam Syuhada mengatakan PWNU Jatim telah menggelar "Bahsul Masail Diniyah" (pembahasan masalah agama) di Bangkalan, Madura pada 9-10 Oktober lalu.
"Kami membahas banyak masalah agama, di antaranya hukum rumah sakit menolak pasien, hukum alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tidak merata, dan sebagainya," katanya, Ahad.<>
Tentang rumah sakit menolak pasien, ulama NU Jatim menilai Jamkesmas dan Jamkesda sebagai upaya menjamin kemaslahatan masyarakat yang memang menjadi kewajiban pemerintah/pemimpin.
"Kalau dengan program itu masih ada rumah sakit yang menolak pasien, maka hukumnya haram bila alasan rumah sakit mengada-ada, karena menyelamatkan nyawa bagi Muslim adalah wajib," katanya.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada alokasi anggaran pendidikan yang tidak merata yakni hukumnya haram bila anggaran pendidikan tidak dialokasikan secara merata, karena hal itu tergolong penyelewengan atau kedzaliman.
"Dalam agama, kewajiban pemimpin kepada rakyatnya adalah memberi pelayanan yang mudah, menghindarkan pelayanan yang berbelit-belit, tidak sewenang-wenang dengan kekuasaan, dan mencari kebenaran dalam pelayanan," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Kiai Zulfa: Yang Sudah Jadi Pejabat dan Menteri Tak Perlu Dipaksa Mimpin NU
2
Khutbah Jumat: Hikmah Mengingat Kematian dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Keluarga sebagai Madrasah Pertama
4
Gus Yahya Masuk Delegasi Indonesia untuk Beri Penghormatan kepada Sayyid Ali Khamenei
5
18 Tahun Bertahan di Tengah Tambang, Warga Kalimantan Selatan Tuntut Keadilan Lingkungan
6
Kalkulator Waris NU Online: Hitung Hak Ahli Waris dalam Sekejap
Terkini
Lihat Semua