Rukyatul Hilal Diadakan Hari ini
NU Online · Senin, 9 Agustus 2010 | 22:04 WIB
Rukyatul hilal bil fi’li atau observasi hilal di lapangan untuk penentuan awal Ramadhan 1431 H akan diadakan Selasa (10/8) hari ini bertepatan dengan tanggal 29 sya’ban 1431 H.
Perdasarkan hasil hisab Lajnah Falakiyah dalam almanak PBNU untuk markas Jakarta, ijtima’ terjadi pada Selasa pukul 10.08 WIB. Hilal berada 4 derajat 13 menit di sebelah selatan matahari pada ketinggian 2 derajat 22 menit dalam posisi miring ke selatan dan berada di atas ufuk selama 11 menit 46 detik.<>
Berdasarkan data hisab itu, hilal mungkin dapat dirukyat karena berada di atas standar imkanur rukyat (visibilitas pengamatan) yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Namun kepastian awal bulan masih menunggu hasil rukyat ini, karena dalam ketinggian tersebut itu hilal masih sangat sulit dirukyat, atau masih berada di batas minimal visibilitas pengamatan.
Menurut Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazali Masroeri, rukyatul hilal bil fi’li akan diadakan di sembilan puluh titik lokasi rukyah yang strategis di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Lajnah Falakiyah PBNU.
“Rukyah akan dilaksanakan oleh seratus dua puluh perukyah bersertifikat nasional di samping para alim ulama ahli rukyah, ahli hisab, nahdliyyin dan pesantren setempat, serta bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Kiai Ghazali kepada NU Online.
Ditambahkan, Lajnah Falakiyah PBNU juga akan menerjunkan sebagian anggota pengurus untuk memantau langsung pelaksanaan rukyat di lapangan.
Hasil penyelenggaraan rukyatul hilal bil fi’li dilaporkan kepada PBNU dan Departemen Agama dengan kriteria-kriteria yang ditentukan, baik secara syar’i, astronomis maupun secara teknis administratif. (nam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
3
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua