Said Agil: Panitia Telah Mendeskripsikan Permasalahan pada Muktamar
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 10:00 WIB
Hampir seluruh Pengurus Wilayah nahdlatul Ulama (PWNU) telah melaksanakan instruksi PBNU untuk mengirimkan draft materi yang akan di bahas dalam Muktamar mendatang. Draft kiriman ini juga telah diolah oleh panitia untuk dijadikan materi muktamar.
Demikian dinyatakan oleh WakiL Ketua Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 KH Said Agil Siradj dalam pidatonya pada acara Launching Muktamar. Menurut Said Agil, panitia juga telah selesai mendeskripsikan masalah-masalah yang diajukan oleh wilayah-wilayah.<>
"Pada pembahasan bidang diniyyah waqi'iyyah, panitian meloloskan pembahasan mengenai hukum penundaan penyelenggaraan jenazah, batasan minimal usia menikah dan transaksi elektronik. Selain itu, pencurian ikan di laut juga akan menjadi fokus bahasan," terang Said Agil
Lebih lanjut, Said menyatakan, komisi diniyyah waqiiyyah akan berusaha mewujudkan konsepsi mengenai taqlid manhaji (rumusan taklid) dan ijtihad jama'i (ijtihad kolektif), yang selama ini hanya sebatas wacana di lakangan para ulama NU. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua