Said Agil: Panitia Telah Mendeskripsikan Permasalahan pada Muktamar
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 10:00 WIB
Hampir seluruh Pengurus Wilayah nahdlatul Ulama (PWNU) telah melaksanakan instruksi PBNU untuk mengirimkan draft materi yang akan di bahas dalam Muktamar mendatang. Draft kiriman ini juga telah diolah oleh panitia untuk dijadikan materi muktamar.
Demikian dinyatakan oleh WakiL Ketua Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 KH Said Agil Siradj dalam pidatonya pada acara Launching Muktamar. Menurut Said Agil, panitia juga telah selesai mendeskripsikan masalah-masalah yang diajukan oleh wilayah-wilayah.<>
"Pada pembahasan bidang diniyyah waqi'iyyah, panitian meloloskan pembahasan mengenai hukum penundaan penyelenggaraan jenazah, batasan minimal usia menikah dan transaksi elektronik. Selain itu, pencurian ikan di laut juga akan menjadi fokus bahasan," terang Said Agil
Lebih lanjut, Said menyatakan, komisi diniyyah waqiiyyah akan berusaha mewujudkan konsepsi mengenai taqlid manhaji (rumusan taklid) dan ijtihad jama'i (ijtihad kolektif), yang selama ini hanya sebatas wacana di lakangan para ulama NU. (min)
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
4
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
5
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
6
Super El Nino Menguat, Walhi Desak Strategi Penyelamatan di Daerah Kepulauan
Terkini
Lihat Semua