Said Agil: Panitia Telah Mendeskripsikan Permasalahan pada Muktamar
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 10:00 WIB
Hampir seluruh Pengurus Wilayah nahdlatul Ulama (PWNU) telah melaksanakan instruksi PBNU untuk mengirimkan draft materi yang akan di bahas dalam Muktamar mendatang. Draft kiriman ini juga telah diolah oleh panitia untuk dijadikan materi muktamar.
Demikian dinyatakan oleh WakiL Ketua Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 KH Said Agil Siradj dalam pidatonya pada acara Launching Muktamar. Menurut Said Agil, panitia juga telah selesai mendeskripsikan masalah-masalah yang diajukan oleh wilayah-wilayah.<>
"Pada pembahasan bidang diniyyah waqi'iyyah, panitian meloloskan pembahasan mengenai hukum penundaan penyelenggaraan jenazah, batasan minimal usia menikah dan transaksi elektronik. Selain itu, pencurian ikan di laut juga akan menjadi fokus bahasan," terang Said Agil
Lebih lanjut, Said menyatakan, komisi diniyyah waqiiyyah akan berusaha mewujudkan konsepsi mengenai taqlid manhaji (rumusan taklid) dan ijtihad jama'i (ijtihad kolektif), yang selama ini hanya sebatas wacana di lakangan para ulama NU. (min)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
3
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
4
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
Belajar Dakwah Tanpa Menyakiti Hati dari Sayyidina Hasan dan Husain
Terkini
Lihat Semua