Jakarta, NU Online
"Usulan MLB itu tidak rasional dan itu diusulkan oleh kelompok yang tidak suka Pak Hasyim (Ketua Umum PBNU non aktif KH Hasyim Muzadi-red) masuk politik (sebagai Cawapres berpasangan dengan Capres Megawati Soekarnoputri)," kata Said Agil di Jakarta, Senin.
Menurut Said Agil, para pengusul MLB tersebut lupa bahwa pengangkatan dan pemberhentian Ketua Umum Tanfidziyah PBNU satu paket dengan Rais Aam dan Wakil Rais Aam, artinya jika ingin menggelar muktamar untuk mengganti Hasyim, maka harus pula mengganti KH MA Sahal Mahfudz dan KH Endin Fakhrudin Masturo.
<>Terkait masuknya Hasyim ke bursa Cawapres, kata Said Agil, sudah ada solusi yang baik yakni dengan pemberlakuan status non aktif, bukan hanya bagi Hasyim tetapi juga pada pengurus PBNU lainnya yang terlibat dalam pemilihan presiden, baik sebagai calon maupun anggota tim kampanye.
Ditanya tentang keberatan sejumlah kalangan NU jika para pengurusnya memasuki wilayah politik, Said Agil mengatakan, dulu ketika pengurus NU menjauhi dunia politik disebut kampungan dan ngertinya hanya mengaji, namun ketika kini memasuki politik ganti dituduh hendak membawa organisasi NU ke politik praktis.
Dengan penetapan status non aktif, kata Said Agil, sejumlah pengurus NU yang terlibat pemilihan presiden tidak lagi dapat disebut membawa organisasi NU untuk berpolitik praktis dan juga tidak dapat dianggap melanggar kittah NU 1926, karena mereka kini statusnya sebagai pribadi.
"Kalau pribadi-pribadi NU masuk politik itu tidak bertentangan dengan kittah NU, boleh itu. Yang tidak boleh adalah membawa organisasi NU ke dalam politik praktis," katanya usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Fatwa Haram Pemimpin Wanita: Pengaruhnya Terhadap Publik" yang digelar Forum Komunikasi Bintang Sembilan..
Namun Said Agil mengakui jika akhirnya muncul tudingan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU nantinya hanya akan dijadikan batu loncatan untuk menuju kekuasaan sehingga saat ini ada pemikiran untuk membuat aturan yang memungkinkan Ketua Umum PBNU tidak meninggalkan jabatannya demi jabatan lain dan itu akan diusulkan untuk dibahas pada muktamar NU mendatang.
"Pemikiran itu nanti akan dibawa ke muktamar, sementara aturan yang ada saat ini hanyalah kewajiban non aktif bagi pengurus yang memasuki politik praktis," kata Said Agil yang merupakan salah satu anggota Tim Kampanye Mega-Hasyim tersebut.(mkf/an)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua