Sejumlah pesantren di Rembang, Jawa Tengah, melarang santrinya memiliki atau menggunakan telepon seluler (ponsel) selama Ramadhan karena dianggap bisa mengganggu kualitas ibadah puasa.
Menurut Wahyu Salvana, Kepala Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, Ahad, larangan tersebut dikeluarkan untuk membatasi santri dari aktivitas yang kurang bermanfaat selama Ramadhan.<>
"Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang diagungkan Allah. Tentu rugi, jika tidak bisa memanfaatkan Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi menghabiskannya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," katanya.
"Kami tempelkan Surat Keputusan (SK) Nomor 5/SK/PP.TPI/VIII/2010 tentang larangan itu di setiap penjuru dalam pesantren, agar 600-an santri bisa membaca dan mematuhinya," katanya.
Disinggung soal adanya pengecualian, menantu KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tersebut mengatakan ada. Disebutkan, sopir dan utusan pondok diperbolehkan menggunakan ponsel apabila sedang menjalankan tugas dari pesantren.
Hal senada juga dituturkan KH Adib Abdurrachim, Pengasuh Pondok Pesantren Ma`hadul `Ulum Asy-Syar`iyyah (MUS) Sarang. Dia mengatakan larangan membawa atau menggunakan ponsel di bulan Ramadhan diberlakukan setiap tahun.
"Jadi semua ponsel santri dikumpulkan di sekretariat. Alasannya hanya agar tidak mengganggu kualitas ibadah mereka," katanya.
Meskipun santri tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di lingkungan pesantren, lanjut dia, 28 dari 900 santri mendapatkan dispensasi, boleh menggunakan alat komunikasi tersebut.
"Dua puluh delapan tersebut terdiri dari sopir, utusan pesantren, dan santri pasan (santri asal MUS yang sedang berguru pada kyai di pesantren lain)," katanya.
Berdasarkan pantuan, memang hampir setiap pesantren, terutama pesantren besar seperti Raudlatut Tholibin (TPI) Leteh dan Ma`hadul `Ulum Asy-Syar`iyyah (MUS) Sarang, menghabiskan hari-hari di bulan Ramadhan dengan ibadah dan mendalami ilmu agama. (ant/sam)
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua