Sejumlah pesantren di Rembang, Jawa Tengah, melarang santrinya memiliki atau menggunakan telepon seluler (ponsel) selama Ramadhan karena dianggap bisa mengganggu kualitas ibadah puasa.
Menurut Wahyu Salvana, Kepala Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, Ahad, larangan tersebut dikeluarkan untuk membatasi santri dari aktivitas yang kurang bermanfaat selama Ramadhan.<>
"Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang diagungkan Allah. Tentu rugi, jika tidak bisa memanfaatkan Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi menghabiskannya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," katanya.
"Kami tempelkan Surat Keputusan (SK) Nomor 5/SK/PP.TPI/VIII/2010 tentang larangan itu di setiap penjuru dalam pesantren, agar 600-an santri bisa membaca dan mematuhinya," katanya.
Disinggung soal adanya pengecualian, menantu KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tersebut mengatakan ada. Disebutkan, sopir dan utusan pondok diperbolehkan menggunakan ponsel apabila sedang menjalankan tugas dari pesantren.
Hal senada juga dituturkan KH Adib Abdurrachim, Pengasuh Pondok Pesantren Ma`hadul `Ulum Asy-Syar`iyyah (MUS) Sarang. Dia mengatakan larangan membawa atau menggunakan ponsel di bulan Ramadhan diberlakukan setiap tahun.
"Jadi semua ponsel santri dikumpulkan di sekretariat. Alasannya hanya agar tidak mengganggu kualitas ibadah mereka," katanya.
Meskipun santri tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di lingkungan pesantren, lanjut dia, 28 dari 900 santri mendapatkan dispensasi, boleh menggunakan alat komunikasi tersebut.
"Dua puluh delapan tersebut terdiri dari sopir, utusan pesantren, dan santri pasan (santri asal MUS yang sedang berguru pada kyai di pesantren lain)," katanya.
Berdasarkan pantuan, memang hampir setiap pesantren, terutama pesantren besar seperti Raudlatut Tholibin (TPI) Leteh dan Ma`hadul `Ulum Asy-Syar`iyyah (MUS) Sarang, menghabiskan hari-hari di bulan Ramadhan dengan ibadah dan mendalami ilmu agama. (ant/sam)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
4
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
6
Bahas Konflik Iran, Ketum PBNU Lanjutkan Safari Diplomatik ke Dubes China
Terkini
Lihat Semua