Libur panjang yang ditetapkan pemerintah pada Idul Fitri ini, diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga, tidak ada alasan bagi PNS mangkir dari jadwal masuk yang telah ditetapkan pada Senin 22 Oktober.
“Harus ada reward dan punish terhadap setiap PNS. Memang, jumlah PNS yang mangkir mengalami penurunan di setiap tahunnya. Tapi, mangkir bagi PNS tetap tidak dibenarkan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai melakukan peninjauan di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara, Rabu (17/10).<>
SBY menjelaskan, kewajiban para pejabat, karyawan dan pemerintah adalah hars disiplin, produktif serta mentaati seluruh peraturan berlaku.
“Saya akan meminta laporan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tentang data statistik pada akhir hari raya. Saya minta laporan ke Menpan tentang PNS yang masih bolos atau tidak disiplin,” tegas SBY.
Presiden meminta agar selurh PNS tetap loyal dan disiplin dalam menjalankan kewajibannya. Apalagi, gaji PNS selalu mengalami peningkatan pada setiap tahunnya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
4
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
5
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua