Sebutan Al-Mukarramah untuk kota Mekah serta Al-Munawwarah untuk Madinah merupakan kesepakatan ulama pada abad kelima Hijriyah, bukan penetapan syariat Islam. Penyebutan ini adalah hal baru alias bid’ah yang baik.
Hal ini dikemukakan Pangeran Salman bin Abdul Aziz, Direktur Pusat Sejarah Mekah dan Madinah di harian Al-Watan edisi Selasa (2/6) seperti dikutip situs informasihaji.com.<>
Salman merasa perlu memberi penjelasan kepada pembaca karena munculnya polemik atas tulisan harian Al-Watan edisi Kamis, 26 Jumadil Awal 1430 atau 21 Mei lalu, Al-Watan edisi Senin, 29 Jumadil Awal atau 25 Mei lalu, serta Al-Watan edisi 6 Jumadil Akhir atau 31 Mei lalu tentang penyebutan gelar dua kota suci tersebut.
"Gelar-gelar ini muncul bukan dari ketetapan syariat, namun muncul sejak beberapa abad lalu. Jika kita teliti gelar-gelar itu muncul pada abad kelima Hijri dan berlangsung terus hingga kini. Gelar itu tak lain untuk memuliakan dua kota suci itu. Gelar itu merupakan lambang kecintaan dan pemuliaan kaum muslimin," katanya.
Menurut Salman, ulama besar Arab Saudi Syekh Muhammad bin `Utsaymin serta Syekh Bakr Abu Zayd tak pernah menyebut sebagai ta`arhub (fanatis) dengan menyebut gelar itu. Keduanya juga menyatakan tidak makruh menyebut gelar itu meski ia menyatakan bahwa gelar itu termasuk baru (bid`ah).
Malah, Syaikh Bakr menyebut gelar itu sangat layak disandangkan untuk dua kota suci itu. (nam/nur)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua