Warta

Stigmatisasi Moral Perberat Penyandang AIDS

Selasa, 29 November 2011 | 07:57 WIB

Yogyakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Mas’udi menyatakan stigmatisasi moral pada telah memperberat penyandang HIV/AIDS. Ia meyakini bahwa stigmatisasi moral ini telah melipat gandakan beban bagi para ODHA.

Masdar menyampaikan hal itu pada acara Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan NU 24-27 Nopember, di Yogyakarta. “Jika beban klinis ODHA bisa diringankan oleh tindakan medis, maka beban moral-sosial yang dialami ODHA semestinya bisa dikurangi dengan menghapuskan stigmatisasi moral,” kata Masdar.

<>Menurutnya, peluang besar dalam menghapuskan stigma moral terhadap HIV/AIDS tersebut ada di tangan para agamawan. “Dan sosialisasi yang baik tentang virus HIV/AIDS di kalangan para agamawan diharapkan akan mampu merubah mindset masyarakat terhadap stigma tersebut. Dan pada akhirnya, akan bersumbangsih dalam menurunkan sikap diskriminatif masyarakat yang selama ini sudah dialami para ODHA,” jelasnya.

Sementara itu, Rais Syuriyah PWNU DIY KH Asyhari juga menegaskan, persoalan HIV/AIDS saat ini terasa semakin berat mengingat jalan penularannya yang tak lagi hanya sebagai resiko dari perilaku yang menyimpang.

“Fakta menunjukkan semakin banyaknya korban HIV/AIDS yang datang dari kalangan yang semula dianggap jauh dari resiko terjangkiti, semisal ibu rumah tangga dan bahkan pekerja medis. Ini tentu saja menjadi bukti bahwa HIV/AIDS adalah sebuah bahaya kemanusiaan yang harus dihilangkan, sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi, adl-dlarru yuzhallu, yang berbahaya itu harus dihilangkan,” jelasnya.

Pelatihan diikuti oleh dua puluh peserta, utusan dua belas badan otonom dan lembaga yang ada di bawah naungan PW NU DIY, ditambah masing-masing empat orang perwakilan dari dua majelis pengajian dan dua LSM peduli HIV/AIDS yang ada di Yogyakarta.

Menurut Ketua PW LKNU DIY drg. Abdul Kadir mengharapkan acara ini dapat menjadi titik tolak perubahan para aktivis NU dan banyak kalangan.

 

Redaktur     : Hamzah Sahal
Kontributor : M. Yusuf Anas