Suryadharma: Kasus Century Diduga Libatkan Banyak Pihak
NU Online · Sabtu, 30 Januari 2010 | 04:19 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, kasus Bank Century yang sedang didalami oleh Panitia Angket di DPR menemukan dugaan keterlibatan banyak pihak.
"Panitia Angket yang mendalami kasus Bank Century juga dari seluruh fraksi di DPR, jadi tidak mungkin mengharapkan sikap tunggal dari PPP terhadap kasus tersebut," kata Suryadharma Ali ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Medan, Jum'at (29/1).<>
Dikatakannya, Panitia Angket di DPR mendalami kasus Bank Century berdasarkan hasil audit investigasi lembaga negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian memilahnya dalam lima persoalan yakni "merger", Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), pemberian modal sementara (PMS), aliran dana, dan praktik perbankan tidak "prudent".
Dari pendalaman yang dilakukan Panitia Angket di DPR, kata dia, dari setiap kelompok temuan melibatkan banyak pelaku, dilandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, dan berlangsung dalam situasi makro ekonomi yang tidak sama.
"DPP PPP sudah menugaskan kepada anggotanya di Panitia Angket untuk memberikan penilaian atas dasar data dan fakta, berpegang teguh pada kebenaran, serta menjauhkan diri dari praduga dan kebencian," katanya.
Dikatakannya, masa kerja Panitia Angket hanya 23 hari lagi hingga 4 Maret mendatang yang hendaknya dimanfaatkan oleh DPR untuk menghasilkan keputusan terbaik.
Kerja Panitia Angket selama ini, katanya, dengan kesadaran penuh yang menangkap suasana kebatinan masyarakat. Hal ini, katanya, terlihat dari hasil survei yang dilakukan sebuah lembaga survei menyimpulkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Panitia Angket.
"Panitia Angket harus bisa menjawabnya dengan dengan temuan ada tidaknya pelanggaran secara proporsional," kata Suryadharma.
Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II ini mengatakan, prinsipnya oknum yang terindikasi bersalah harus diproses secara hukum, sedangkan oknum yang tidak bersalah harus diumumkan secara luas agar pemerintah tidak terus membebaninya dengan persoalan ini. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
6
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
Terkini
Lihat Semua