Tanah Wakaf Dipatok PSDA, LP Maarif Mengadu Ke Polisi
NU Online · Kamis, 13 Oktober 2011 | 13:06 WIB
Demak, NU Online
Pengurus Lembaga Pendidikan Maarif NU dan dewan guru Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Raudlatul Mutaalimin Wedung Kamis, (13/10) mendatangi Mapolsek Wedung. Mereka datang ke kantor polisi didampingi Tim Advokasi dari Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).<>
Menurut koordinator Advokat Ahmad Said para pengurus Ma'arif, Lembaga, dan dewan guru yang datang untuk mengadukan tanah wakaf berupa sawah seluas 8500 M2 dari bapak Tasmono (alm) warga Desa Buko Wedung yang diwakafkan kepada lembaga Maarif dan di kelola MANU RAUM dari tahun 1983 sampai sekarang. Namun tanah tersebut mulai tahun 2011 dipatok sedangkan tupi / kitir pajak dibawa kepala desa Ngawen Susilo dan di ambil alih aleh Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) wilayah Kudus.
“Dari tahun 1983 tanah ini atas nama MANU RAUM, yang bayar pajak juga MANU, tapi tahun 2011 ini kami tidak bisa menggarap dan tupi atau kitir ini ditangan PSDA, maka kami kesini untuk minta kejelasan dari fihak PSDA alasannya apa mereka mematok tanah tersebut tanpa sepengetahuan kami” katanya sambil menunjukkan surat surat tanah tersebut.
Sedangkan menurut petugas PSDA yang diwakili Bambang Supriyadi menjelaskan fihaknya berbicara berdasarkan data administrasi arsip surat surat dan bukti yang dikeluarkan sejak tahun1982, namun dia juga akan menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan instansi terkait termasuk BPN dan kepala Desa.
“Pak kami akan menyelesaikan persoalan ini dengan ahlinya dan tahu persoalan ini antara lain PSDA, BPN, Lurah dan MANU” katanya.
Kapolsek wedung AKP Zamroni selaku fasilitator mengajak pada kedua belah fihak untuk berbicara secara arif dan bijaksana agar persoalan cepat selesai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Bapak-bapak , bicara boleh keras, hati dan fikran harus dingin agar pesoalan ini cepat selesai dan beres, kami mohon dalam penyelesaian persoalan ini dibicarakan sesuai dengan aturan main yang ada dan kita cari duduk persoalannya,” ajaknya.
Sedangkan Kepala Desa Ngawen yang dirasa tahu persoalan ini tidak nampak hadir dan tidak ada konfirmasi yang jelas.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : A. Shiddiq Sugiarto
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
6
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
Terkini
Lihat Semua