Katib Aam PBNU Prof Dr Nasaruddin Umar, menyatakan, komik Nabi Muhammad SAW versi Indonesia merupakan bentuk penghinaan terhadap Rasulullah serta umat Islam. Karena itu pengarangnya harus dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Masalah ini bisa meresahkan umat, patut dikenakan sanksi," kata Nasaruddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Komik Nabi Muhammad versi Indonesia muncul di sebuah blog yang beralamat di wordpress.<>
Menurut Dirjen Bimas Islam, perilaku tersebut merupakan bentuk pelanggaran, karena Islam melarang menampilkan gambar Nabi Muhammad. Karena itu, lanjut Nasaruddin, pihaknya terus melacak, sejauh mana perbuatan yang dilakukan pencipta komik itu, apakah dilakukan dengan sengaja, serta apa tujuannya "Yang pasti menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rais Syuriyah PBNU KH Ma'ruf Amin. Ia mengatakan, komik yang menampilkan gambar Nabi Muhammad dan penuh gambar cabul itu merupakan penghinaan terhadap Islam. "Itu penghinaan terhadap Islam. Saya kira tidak dapat ditoleransi," katanya.
Karena itu, lanjutnya, Ketua Dewan Fatwa MUI ini meminta pemerintah secara tegas menutup blog tersebut. Ia juga meminta agar sang pembuat blog diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Secepatnya harus ditindak.," tandas Ma'ruf.
Ia juga tidak menampik adanya unsur-unsur tersembunyi dalam pemuatan karikatur tersebut. Bisa jadi, menurutnya, ini dimaksudkan untuk membuat toleransi beragama di Indonesia bertambah keruh. "Bisa jadi ini untuk menghina, memanasi, memprovokasi, dan merusak toleransi yang saat ini telah kita bangun," demikian kiai Ma'ruf. (ant/mad)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
6
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
Terkini
Lihat Semua