Tuntut Tanggungjawab Pemerintah, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Minta Dukungan PBNU
NU Online · Selasa, 6 Juli 2010 | 05:37 WIB
Para Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) menuntut pertanggungjawaban pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan mereka. Senin (5/6) kemarin Dewan Presedium Nasional P3N mendatangi kantor PBNU di Jakarta untuk meminta dukungan.
P3N adalah anggota masyarakat tertentu yang diangkat oleh kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk membantu tugas Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di desa tertentu sebagaimana termaktub dalam Peraturan menteri Agama RI No 11 Tahun 2007. P3N mendapatkan SK tapi tak pernah mendapatkan honor dari pemerintah.<>
“Intinya kami para moden ini minta perhatian dari pemerintah. Kami menilai Menteri Agama telah lalai. Mohon bisa disampaikan dan difasilitasi oleh PBNU,” kata Ketua Umum Dewan Presedium Nasional P3N Anas Asrori SHi dalam audiensi bersama Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan jajaran PBNU lainnya.
Salah seorang dari rombongan P3N dalam audiensi itu bahkan bercerita telah mengabdi selama 20 tahun dan belum pernah mendapatkan honor. “Bagi kami meskipun seratus atau duaratus ribu tidak masalah yang penting ada. Syukur-syukur bisa mencapai UMR,” katanya.
Pihak P3N mengatakan telah menempuh berbagai upaya, termasuk permohonan audiensi langsung dengan menteri agama, namun upaya itu belum juga menuai hasil.
Said Aqil dalam kesempatan itu mengatakan akan membicarakan persoalan P3N ini dengan menteri agama. Pihaknya mendukung penuh keinginan Dewan Presedium Nasional P3N.
“Jadi ada kelompok masyarakat yang menjadi korban. Mereka diangkat tapi nasibnya tidak jelas. Saya akan membicarakan ini dengan menteri agama. Bagaimana nasibnya apa diteruskn apa dibubarkan, dan kalau dibubarkan harus ada pesangon,” katanya.
Ia mengatakan, tugas pencatatan nikah merupakan bagian dari sebuah mengabdian dan membutuhkan keikhlasan. “Dan supaya ikhlas kan harus ada honornya. Toh dananya ada di Kementerian Agama,” pungkasnya. (nam)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
5
Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu oleh Pemprov DKI Dapat Kritik dari MUI
6
Benarkah Pendiri PMII Hanya 13 orang?
Terkini
Lihat Semua