Wajib Baca Al-Qur'an bagi Siswa SD/MI di Aceh Tengah
NU Online · Kamis, 18 Juni 2009 | 06:02 WIB
Wakil Bupati Aceh Tengah Djauhar Ali menyatakan, Al-Qur'an agar membumi di daerahnya, karena kitab suci itu merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani agamanya, apalagi di Provinsi Aceh telah diberlakukan syariat Islam.
Ketika membuka seminar nasional "Al-Qur'an dalam dinamika kehidupan masyarakat" di Takengon, Rabu (17/6), ia menyatakan, terkait dengan itu, Pemkab Aceh Tengah telah melakukan wajib baca Al-Qur'an bagi murid SD/MI.<>
Murid tidak akan diluluskan bila belum mampu membaca Al-Qur'an, tapi sebaliknya yang sudah mampu akan diberi tanda lulus seleksi berupa sertifikat.
Sekarang ini, para calon anggota legislatif, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati juga harus melalui uji tes baca Al-Qur'an.
Wabub juga mengharapkan umat Islam untuk dapat mempertebal keimanannya dengan membudayakan baca Al-Qur'an. Apalagi dalam waktu dekat ini daerah tujuan wisata itu akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX tingkat Provinsi Aceh.
Djauhar Ali menyebutkan, untuk mencintai Al-Qur'an agar kelompok pengajian di desa-desa dihidupkan, karena umat Islam tidak hanya bisa membaca, tapi juga memahami isi kandungan kitab suci itu.
Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan syariat Islam secara kaffah di tanah Serambi Mekah, khususnya Tanoh Gayo, katanya.
Djauhar Ali menilai, seminar yang menghadirkan para guru besar, dosen dan para mahasiswa itu merupakan forum yang paling terhormat, karena membicarakan masalah kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
Apalagi, kata Djauhar, masyarakat di daerah berhawa dingin itu sangat haus dengan ilmu Al-Qur'an.
Makanya, dia sangat mengharapkan, tujuan akhir dari seminar itu diharapkan Al-Quran bisa membumi di Kabupaten Aceh Tengah.
Seminar sehari itu menghadirkan pemateri antara lain Prof. Dr. Hasan Asari, MA, Prof. Dr. Nawier Yuslem, MA, Prof. Dr. Amraini Derajat, M.Ag, dan Prof. Dr. Alyasa Abubakar.
Ketua Yayasan STAI, Al-Misry menjelaskan, seluruh civitas akademika dituntut menunjukkan identitas muslim dan muslimah dalam berbicara, berpakaian, bergaul serta aktivitas lainnya.
Kepada mahasiswa sejak tahun akademik 2008/2009 diterapkan pada semester II harus hafal jus-I dan semester IV hafal Jus-30 Al-Quran, semester VI hafal Surat Lukman dan 5 hadist, semester VIII harus mampu memimpin doa umum dan khatib bagi mahasiswa. Upaya ini untuk dapat melahirkan generasi qurani untuk masa mendatang, katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua