Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, tidak mudah untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait aliran Ahmadiyah. Pasalnya, katanya, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan.
"Banyak pertimbangan dan tidak semudah itu karena banyak efeknya," ujar Wapres Kalla kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5) kemarin.<>
Ia merinci, SKB itu dapat berakibat pada kondisi sosial politik dan keagamaan. Sebelum menerbitkan SKB, aspek sosial-politik dan keagamaan akan dipertimbangkan dengan baik. "Sehingga nantinya diambil langkah secara hukum baik, tapi secara sosial-politik-keagamaan juga baik," pungkasnya.
SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu direncanakan terbit pada pekan lalu. Namun, hingga kini, pihak-pihak terkait masih memperbaiki kalimat-kalimat yang tertera dalam SKB agar tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Sebetulnya, dalam minggu ini sudah bisa selesai. Tetapi, tadi malam (29/4) ada suatu fundamental yang perlu kita perbaiki,'' kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4) lalu.
Menurut Hendarman, SKB tentang Ahmadiyah harus dipayungi 17 item ketentuan UU supaya tidak melanggar Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, redaksinya pun harus mengacu pada 17 peraturan tersebut. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
6
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
Terkini
Lihat Semua