Riyadh, NU Online
Pria Arab Saudi yang dituduh membunuh seorang temannya dihukum pancung, Ahad (13/11) di Najran, di wilayah selatan negara itu. Demikian pengumuman resmi yang dikeluarkan kementerian dalam negeri Saudi.
Dengan pemancungan terakhir itu, jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun ini mencapai sedikitnya 68.
<>Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA, kementerian itu mengatakan, Mohammed al-Jawad terbukti bersalah menembak mati Ali al-Yami.
Pada 11 Oktober, kantor HAM PBB mengungkapkan keprihatinan pada Arab Saudi atas eksekusi 10 orang, termasuk delapan warga Bangladesh, dan mendesak negara kerajaan itu membekukan hukuman mati.
Kedelapan orang Bangladesh itu dipancung Sabtu (8/10) karena mencuri barang dari sebuah gudang dan meninggalkan penjaganya yang berkebangsaan Mesir tewas. Pada hari yang sama, dua warga Saudi juga dipancung.
Redaktur : Hamzah Sahal
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua