Zawawi Imron Sampaikan Pidato Kebudayaan di PBNU
Rabu, 28 Maret 2012 | 15:11 WIB
Jakarta, NU Online
Penyair asal Batang-Batang, Madura, D. Zawawi Imron, menyampaikan pidato kebudayaan di gedung PBNU, Jakarta, Rabu malam (28/3). Penyair berjuluk Celurit Emas ini menyampaikan pidato berjudul Menimba Ilham Vitalitas dari Nilai-nilai Pesantren.
Acara ini digelar bertepatan tepat pada hari lahir ke-50 Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi). PBNU mengundang Zawawi yang baru menerima penghargaan sebagai Penyair Asia Tenggara (South East Asia Writer Award) dari saja Raja Thailand sebagai sebuah penghormatan.<>
“Tadinya PBNU hanya menginstruksikan untuk mengadakan acara syukuran dengan semacam tumpengan. Tapi saking kreatifnya panitia, akhirnya syukuran diwujudkan dengan acara pidato kebudayaan,” kata Wakil Sekretaris PBNU Abdul Munim DZ saat memberikan sambutan.
Pidato kebudayaan yang dipandu oleh seorang Pengurus PP Lesbumi Alex Komang ini diawali dengan penyampaian testimoni oleh sastrawan Ahmad Tohari dan Jamal D. Rahman.
Acara dihadiri Katib Am PBNU KH Malik Madani, Ketua PBNU H Iqbal Sullam, Ketua Lajnah Falakiyah NU KH A. Ghazalie Masroeri, dan beberapa jajaran PBNU lainnya. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Ketua LP Maarif NU H Masduki Baidlawi, Koordinator Gusdurian Alissa Wahid, serta sederet sastrawan, aktivis dan warga NU.
Sebelumnya, pada siang hari diadakan sarasehan para pegiat seni budaya pesantren di ruang redaksi NU Online, Lt 5 gedung PBNU. Sarasehan dipimpin oleh sastrawan pesantren senior Ahmad Tohari.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
4
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua