Balitbang Kemenag

Pemeliharaan Mushaf Al-Qur’an Cetak di Indonesia

Sabtu, 5 September 2020 | 01:15 WIB

Pemeliharaan Mushaf Al-Qur’an Cetak di Indonesia

Penerbit masih mencetak Mushaf Standar Indonesia karena semakin banyak pilihan jenis huruf yang bisa digunakan para penerbit.

Untuk memelihara dan menjaga mushaf Al-Qur’an di Indonesia, sejak dahulu telah dilakukan pelbagai upaya pengumpulan mushaf. Terkait itu pula, Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI melakukan penelitian yang berjudul Penelitian Mushaf Al-Qur’an Cetak  di Indonesia.

 

Penelitian dilakukan tahun 2019 bertujuan untuk mengetahui jejak mushaf di Indonesia sebelum lahirnya Mushaf Standar Indonesia. Kedua, mengidentifikasi jenis-jenis mushaf cetak yang pernah beredar di Indonesia. Ketiga, mendokumentasi mushaf cetakan awal (early-printed Qur'an) melalui foto digital sebagai bagian dari sumber primer kajian sejarah mushaf di Nusantara. Keempat, melengkapi database mushaf untuk bahan riset pameran BQMI. 

 

Para peneliti menyebut, penelitian mushaf cetak Nusantara ini mengambil rentang waktu sejak awal kemunculan produksi mushaf cetak di Nusantara yang ditandai dengan mushaf cetakan Palembang 1848 hingga tahun 1984 dengan lahirnya Mushaf Standar Indonesia.

 

Adapun cakupan mushafnya adalah semua mushaf yang pernah beredar di Nusantara, baik cetakan Singapura, India, Mesir, atau negeri lainnya, jika ditemukan. Beragam cetakan mushaf tersebut akan memberikan informasi yang lebih utuh dan lengkap tentang perkembangan mushaf di Indonesia dari masa ke masa. Lokasi penelitian mencakup Aceh, Bukit Tinggi, Palembang, Kepulauan Riau, Jakarta, Bandung, Cirebon, Yogjakarta, Kudus-Demak, Semarang dan Surabaya.

 

Sebagian penerbit juga masih mencetak mushaf jenis ini hingga sekarang di samping mencetak mushaf dengan jenis huruf yang lain. Karena semakin banyak pilihan jenis huruf yang bisa digunakan para penerbit. Para penerbit biasanya menggunakan teks mushaf India itu sebagai teks pokok, sementara untuk teks tambahan di bagian depan dan belakang mushaf bervariasi, bergantung pada pilihan penerbit. 


Jenis mushaf lain yang sebelumnya juga beredar dan dipakai di kawasan Asia Tenggara adalah cetakan Turki dan Mesir meski dalam jumlah yang lebih sedikit, karena kebanyakan hanya dibawa oleh jamaah haji yang pulang dari tanah suci. Mushaf jenis ini biasanya digunakan para hafiz untuk menghafal Al-Qur’an, karena lebih memudahkan mereka dalam pembagian tahap-tahap hafalan. Satu-satunya penerbit yang secara tekun mencetak mushaf ini adalah Penerbit Menara Kudus.


Penelitian tersebut merekomendasikan agar, pihak LPMQ melakukan inventarisasi berbagai mushaf Al-Qur'an cetak secara utuh sebelum lahirnya mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sebagai bahan eviden sejarah tentang mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang menjadi rujukan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.


Kedua, mendokumentasikan musha cetak lama dalam bentuk file agar bisa disimpan dan menjadi bahan kajian dan penelitian. Ketiga, memamerkan mushaf cetak Al-Qur’an lama pada museum atau pada even pameran sebagai bahan eduksi tentang sejarah mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Keempat, mempublikasikan hasil penelitian dalam berbagai bentuk, seperti artikel, videografis, booklet dan lain-lain sebagai bahan sosialisasi dan pembelajaran masyarakat terkait dengan mushaf Al-Qur'an.


Melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No 25 Tahun 1984 tentang Penetapam Muhaf Al-Qur’an Standar dan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia No 7 Tahun 1984 tentang Penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar ini diputuskan bahwa ada tiga mushaf Al-Qur’an standar yang terbit di Indonesia dan menjadi rujukan dalam pencetakan Al-Qur'an.

 

Pertama, Al-Qur’an mushaf Standar Usmani. Kedua, Al-Qur'an mushaf Bahriyah. Ketiga, Al-Qur’an mushaf Braille. Ketiga bentuk mushaf standar ini masing-masing master copy-nya dan naskah cetakan pertamanya disimpan di dan oleh Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama Kementerian Agama.

 

Penulis: Rifatuz Zuhro
Editor: Kendi Setiawan