Jakarta, NU Online
Banjir yang berulang di Jakarta bukan sekadar persoalan curah hujan, melainkan konsekuensi dari model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menegaskan, masifnya alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH), sungai, dan kawasan resapan air telah membuat kota ini kehilangan kemampuan alami untuk mengelola air hujan.
Baca Juga
Banjir Jakarta dan Pokok Permasalahannya
“Hari ini sekitar 90 persen permukaan Jakarta sudah tertutup beton dan aspal. Air hujan tidak lagi punya ruang untuk meresap, sehingga banjir menjadi sesuatu yang dinormalisasi. Yang sering dikorbankan justru warga kampung kota, sementara pengembang besar terus diberi ruang,” ujar Aminullah dalam Bincang-Bincang Ekologi bertanjuk Banjir Berulang di Pulau Jawa, Siapa yang Memproduksi?, pada Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa secara topografi, Jakarta Selatan merupakan wilayah yang relatif lebih tinggi dibandingkan kawasan lain. Wilayah ini sebelumnya direncanakan sebagai area resapan air untuk meminimalisasi banjir di wilayah hilir. Namun, sejak sekitar 2012, rencana tersebut kian ditinggalkan.
“Ruang terbuka hijau tidak lagi dirancang secara sistematis, tapi hanya mengikuti lahan-lahan sisa yang tersedia. Itu juga terjadi pada Kawasan hijau dan hutan lindung, seperti di wilayah Angke, yang telah berubah menjadi kawasan pesisir terbangun,” katanya.
Masalah tidak berhenti pada RTH. Aminullah menjabarkan bahwa pola pembangunan yang tunduk pada kepentingan ekonomi juga terlihat dalam pengelolaan sungai.
Walhi Jakarta mencatat, Sungai Pesanggrahan mengalami penyusutan panjang sekitar 1,5 kilometer sepanjang 2002-2021. Sekitar 13 meander (kelokan) sungai diluruskan, dan sebagian besar wilayah bekas alur sungai tersebut beralih fungsi menjadi kawasan komersial.
“Pengolahan sungai, kita bisa lihat bagaimana akhirnya pengolahan ruang di Jakarta ini tunduk kepada kelompok-kelompok tertentu, khususnya pengembang,” kata Aminullah.
Ketika dampak ekologis mulai terasa, seperti banjir yang semakin sering dan meluas, respons pemerintah dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Upaya pengendalian banjir dan pemulihan RTH justru kerap menyasar kelompok paling rentan, yakni warga kampung kota.
“Penggusuran dilakukan atas nama normalisasi sungai dan pengendalian banjir, sementara alih fungsi ruang oleh pengembang nyaris tak tersentuh” tegas Aminullah.
Berbagai kasus penggusuran di Bukit Duri, Kampung Pulo, Kalijodo, hingga kawasan sekitar Banjir Kanal Timur menjadi contoh nyata. Ironisnya, penertiban terhadap proyek-proyek besar yang merebut RTH hampir tak pernah terdengar.
“Yang sering justru adalah masyarakat, ketika ada banjir, yang disalahkan akhirnya masyarakat, karena mereka menempati pinggiran sungai,” pungkas Aminullah.