Dampak Peningkatan Penggunaan Teknologi bagi Perempuan dan Upaya Pencegahannya
Rabu, 16 Juni 2021 | 04:30 WIB
Yogyakarta, NU Online
Perempuan di media sosial kerap disudutkan dan mendapat stigma warganet. Pemberitaan yang misoginis juga tak jarang menghiasi dunia maya. Hal tersebut merupakan buntut dari peningkatan penggunaan teknologi, terlebih di masa pandemi.
“Saat ini semua orang memiliki akses yang bisa memproduksi tulisan dan komentar di media online. Padahal sebelumnya, hal itu hanya bisa dilakukan oleh wartawan melalui tulisan yang diproduksi di media cetak maupun elektronik,” kata Suharti, Pengurus Pusat Studi Gender Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dalam diksusi bertema Gender dan Teknologi yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DI Yogyakarta, Selasa (15/6) malam.
Menurutnya, pandemi telah mengubah cara hidup masyarakat secara signifikan, termasuk dalam penggunaan teknologi. Hal tersebut berdampak pada peningkatan potensi risiko bagi perempuan. “Hal ini menyebabkan meningkatnya potensi risiko bagi perempuan untuk mengalami berbagai ketidakadilan gender online, narasi media, penipuan, dan keamanan data privasi,” ujarnya.
Peningkatan kasus kekerasan berbasis gender secara daring juga menjadi dampak lain. Banyak laporan yang masuk di lembaga pelayanan media daring. Saat pandemi, menurutnya, kasus kekerasan gender meningkat tiga kali lipat.
Hal ini didasarkan pada kasus kekerasan berbasis daring atau yang terfasilitasi oleh media daring, seperti penyebaran konten pornografi dan ancaman terhadap korban.
Penipuan dalam bentuk tawaran pinjaman online juga kerap menyasar masyarakat, tak terkecuali kaum hawa. Suharti mengungkapkan ada banyak tawaran pinjaman online yang mencekik perempuan.
“Jika tidak bisa membayar pinjaman, saat itu juga akan diteror dalam bentuk menawarkan jual diri, menyebarkan identitas ke publik serta ancaman edit foto yang ditempel dengan tidak berbusana,” ujar Suharti yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Rifka Anisa.
Oleh karena itu, kecakapan berinteraksi menjadi modal utama dalam mengakses media digital. Hal itu bagian dari ikhtiar untuk menjaga diri dari tindak penipuan data-data pribadi dan kekerasan daring. Pasalnya, media sosial dan kecanggihan teknologi saat ini memudahkan orang untuk melakukan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Syakir NF