Dekan Fakultas Hukum Unej: Korupsi Akar Masalah Bangsa Ini
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:45 WIB
“Ini semua karena korupsi. Semua sektor kehidupan menjadi hancur. Dan bukan tidak mungkin ketidakadilan yang menumpuk akan menjadi pemicu keretakan dan kehancuran bangsa,” jelas Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron di kantornya, di Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/8).
Menurut Dewan Ahli ISNU Kabupaten Jember ini, akar korupsi di Indonesia berawal dari rusaknya sistem politik. Sistem politik full cost, yaitu kebiasaan penyediaan uang yang mesti disetorkan untuk menduduki jabatan tertentu merupakan biang keroknya korupsi. Dari situlah korupsi bersemai. Sebab hampir pasti kelak, target utama saat dia menduduki jabatan yang dibelinya, adalah mengembalikan modal bagaimanpun caranya.
“Ini yang akhirnya menumbuhkan korupsi di semua lini. Dan saya kira akar ini (rusaknya sistem politik) yang mesti kita tangani dulu,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Ghufron, yang harus dilakukan adalah menggugah kesadaran setiap komponen anak bangsa bahwa korupsi adalah masalah bersama. Tidak bisa dibiarkan karena korupsi merusak sistem. Ketika sistem sudah rusak, maka di situlah korupsi menjadi budaya. Selain itu, untuk memberntas korupsi perlu dukungan segenap lapisan masyarakat. Sehebat apapun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu tidak bisa bekerja sendirian.
“KPK harus bersinergi dengan semua pihak dan bersama masyarakat. Tanpa mereka maka KPK hanya menggantang asap, tidak maksimal dalam memberantas korupsi,” urainya.
Nurul Ghufron merupakan salah satu dari 20 nama yang lolos seleksi calon pimpinan KPK setelah menjalani tes profile assesment, Jumat (23/8). Ketua Mahasiswa Ahli Thoriqoh Annahdliyah (MATAN) Cabang Jember, Jawa Timur menyebut dirinya sebagai kerikil kecil di antara mutiara-mutiara yang dilahirkan dari rahim NU.
“Karenanya mohon doa dan dukungannya semoga ini dapat menjadi ladang amaliyah untuk pengabdian kepada jam’iyah NU dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Abdullah Alawi