Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan di Malang imbas tragedi Kanjuruhan. (Foto: NUO/ Moch Miftachur Rizki)
Malang, NU Online
Penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus bergulir. Sejumlah pihak ditahan untuk diminta konfirmasi terkait kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seratus lebih orang tersebut. Termasuk pemilik akun Tiktok kelpinbotem yang mengunggah kejadian saat tragedi di stadion kala tragedi berlangsung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo secara tidak langsung membenarkan anggotanya menciduk kelpinbotem. Dedi mengatakan ada pemeriksaan masyarakat umum dalam tragedi Kanjuruhan. Namun demikian, dirinya tidak memastikan berapa orang dan siapa saksi dari masyarakat umum tersebut.
"Ada 29 orang saksi yang sudah diperiksa. Rinciannya 23 saksi dari anggota Polri, enam lainnya selain ketua panpel juga beberapa saksi lain, termasuk masyarakat umum," ungkap Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (05/10/2022).
Ketika dipertegas apakah salah satu saksi masyarakat umum yang diperiksa adalah orang yang meng-upload video penonton berdesakan di pintu keluar, Dedi membenarkan.
"Salah satunya itu. Tapi juga ada beberapa saksi lain yang diminta keterangan. Besok juga ada beberapa saksi dari masyarakat yang akan diperiksa," tuturnya.
Dedi menegaskan bahwa mereka diperiksa hanya sebatas sebagai saksi. Dengan demikian, dirinya menepis bahwa pemanggilan berarti melakukan penculikan kepada warga yang dianggap memiliki data terkait kejadian saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan saksi warga umum ini melalui pemanggilan atau jemput bola? Dedi tidak mau menjelaskan.
"Itu teknis apakah pemanggilannya dengan surat atau jemput bola. Itu teknis," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada kabar bahwa pemilik akun Tiktok kelpinbotem ‘diculik’ atau diciduk oknum diduga aparat. Hal tersebut usai videonya terkait kondisi pintu Stadion Kanjuruhan terkunci viral dan jadi perbincangan. Dan kabar kelpinbotem diculik pihak kepolisian diunggah dalam story akun Syahrul (rhmdsyhrlr) pada Selasa (04/10/2022). Dan tentu saja hal ini memantik perhatian dari berbagai kalangan.
Kontributor: Moch Miftachur Rizki
Editor: Syaifullah Ibnu Nawawi