Koperasi Pesantren di Lamongan Ini Kelola Uang Wakaf 1,6 Miliar
Selasa, 28 Januari 2020 | 13:36 WIB
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mawar (KSPPS Mawar) milik Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan. (Foto: istimewa)
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mawar atau disingkat dengan KSPPS Mawar milik Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan, Jawa Timur berhasil menghimpun uang wakaf Rp1,6 miliar.
Ketua KSPPS, Khotib Sholeh, menuturkan, pihaknya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sabtu (25/1) lalu. Dalam kesempatan itu, pihaknya menghitung seluruh hasil kerja-kerja organisasi salah satunya adalah hasil program pencanangan wakaf uang di KSPPS.
“Dan untuk tahun buku 2019 kami berhasil membukukan Rp151 juta lebih untuk kemaslahatan PPMA, semoga barokah. Amin,” kata Khotib kepada NU Online, Selasa (28/1) sore.
Langkah selanjutnya, pihaknya menargetkan wakaf uang mencapai Rp10 miliar. Upaya itu masifkan semata agar kemandirian pesantren benar-benar terwujud. Kemudian, total penghimpunan wakaf uang sampai tahun 2019 lalu baru mencapai Rp1,6 milliar.
“Sampai hari ini terkumpul Rp1,6 miliar,” tuturnya.
Ia berharap, semangat para pengurus terus bergelora agar kelangsungan kegiatan oleh KSPPS terus berjalan bahkan semakin meningkat.
Untuk diketahui, KSPPS bermula bernama Koperasi Jasa Keuangan Syariah Mawar disingkat KJKS Mawar. Setelah semua persyaratan pendirian koperasi dilengkapi KJKS Mawar mendapat Badan Hukum Koperasi pada tanggal 27 bulan Februari tahun 2008.
KSPPS Mawar memiliki manfaat yang besar bagi pesantren, santri, dan masyarakat. Bagi pesantren keberadaan Koperasi sangat menunjang kemandirian pesantren karena sebagian SHU KSPPS Mawar menjadi wakaf tunai untuk kemaslahatan Pondok Pesantren Maholi’ul Anwar.
Kemudian, bagi santri, keberadaan koperasi selain menyediakan kebutuhan pelayanan pembayaran kewajiban santri, juga sebagai tempat belajar kemandirian, kewirausahaan dan pengabdian.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori