Lakpesdam PCNU Kota Malang Galakkan Kerukunan Antarumat Beragama
Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Malang, NU Online
Sebagai bangsa Indonesia yang hidup dalam kemajemukan, kita seharusnya sanggup mengelola perbedaan dengan baik agar dapat menciptakan kehidupan berbangsa yang guyub dan rukun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Malang, Faisol Fatawi, saat berbicara pada forum diskusi terfokus yang diinisiasi oleh Lakpesdam PCNU Kota Malang secara virtual, Kamis (19/8).
Dekan Fakultas Humaniora UIN Malang ini mengatakan, mengelola perbedaan merupakan salah satu tanggung jawab Lakpesdam. “Karena Lakpesdam merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU),” tambahnya.
Diskusi yang membahas dan menindaklanjuti draft usulan Peraturan Walikota (Perwali) terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Kota Malang ini turut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Kepala Bagian Kesra Pemkot Malang H Mabrur dan tim perumus draf usulan Perwali HM Fahruddin Adriansyah.
Turut hadir pula beberapa perwakilan instansi terkait, antara lain berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan juga perwakilan dari Kementerian Agama Kota Malang.
Menyoal kerukunan, Mukhlis Mansoer dari Kemenag Kota Malang membenarkan bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tugas masyarakat bersama-sama melalui ormas-ormas yang ada.
Sejalan dengan Mukhlis, Kepala Bagian Kesra Pemkot Malang HM Mabrur dalam materinya menyebutkan, kerukunan perlu diperkuat bersama-sama. Sebab, kerukunan tidak sepenuhnya dapat dicover oleh aturan dan kebijakan.
“Kita perlu perkuat kerukunan, karena kita semua orang yang beretika dan beradab,” kata Mabrur.
Pentingnya kerukunan
Ketua FKUB kota Malang, HA Taufik Kusuma, yang turut hadir dalam diskusi juga menyampaikan pentingnya kerukunan dalam kehidupan sosial masyarakat yang majemuk.
Tak hanya menyoal kerukunan antarumat beragama, Taufik juga menyebut kerukunan internal pemeluk agama sangat perlu digalakkan.
“Berdasarkan pengalaman kami, persoalan kerukunan internal juga sangat krusial, kami sudah berkali-kali menemukan kasus semacam ini,” tambahnya.
Menurut Taufik, polemik kerukunan antarumat beragama maupun internal pemeluk agama sering timbul lantaran urusan pendirian rumah ibadah. “Hal itu terjadi di lapangan dikarenakan tidak adanya tim khusus yang menangani urusan tersebut,” jelasnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang KH Kasuwi Saiban mengapresiasi para inisiator kegiatan ini. “Semoga terobosan ini dapat menjadi jalan keluar dan solusi kerumitan dalam pembuatan surat izin rumah ibadah,” kata Kiai Kasuwi.
Menutup forum, H Achmad Diny Hidayatullah selaku moderator diskusi menuturkan bahwa berdasarkan pertemuan pihaknya dengan Wali Kota, secara teknis Wali Kota berjanji menindaklanjuti usulan ini.
“Semoga ini dapat jadi jariyah kita dalam mewujudkan Kota Malang menjadi kota toleran,” tandas Ketua Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kota Malang ini.
Kontributor: Nila Zuhriah
Editor: Musthofa Asrori