Sumenep, NU Online
Hingga kini, sejumlah penduduk di Tanah Air tercatat orang dalam pengawasan atau ODP, orang dalam resiko (ODR) dan pasien dalam pengawasan (PDP) wabah virus Corona.
Hal ini juga yang mengetuk pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Giliraja Sumenep, Jawa Timur mengadakan doa keselamatan dan kesehatan bersama. Ikhtiar yang dilakukan adalah dengan menghatamkan Al-Qur'an yang merupakan rangkaian pekan Rajabiyah ke-97 NU, Rabu (25/3).
"Yang mengaji dibagi empat tahap. Tahap pertama dari pukul 8.00 sampai 10.00, kedua pukul 10.00 sampai 12.00, ketiga pukul 12.00 sampai pukul 14 dan terakhir dari pukul 14.00 sampai pukul 16.00," kata Ustadz Rofik, Ketua Pelaksana Pekan Rajabiyah tersebut.
Diaturnya waktu dan jumlah yang mengaji, kata Rofik, sebagi wujud patuh kepada pemerintah agar warga tidak berkumpul dalam jumlah banyak sebagai bukti memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tiap tahap jumlah yang mengaji kisaran 5 sampai 9 orang," jelasnya.
Mengajinya, lanjut Ustadz Rofik, diawali dengan fatihah yang dikhususkan kepada para pembabat Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep dengan harapan agar pandemi Corona cepat berlalu dari Indonesia khususnya kawasan setempat.
Disinggung peserta mengaji khatmil Qur'an bebas dari gejala Covid-19, Ketua MWCNU Giliraja Kiai Achmad Fauzan membenarkan, Bahwa pesertanya tidak ada yang flu, batuk, demam apalagi lemas dan ngilu.
"Insyaallah dalam doa dan mengaji khatmil Qur'an ini tidak ada gelaja yang mengarah kepada virus Corona," tuturnya.
Dalam pembukaan fatihah, tampak hadir jajaran Syuriyah MWCNU Giliraja yakni Kiai Abd Hafidh Yahya dari Banbaru, KH Ainurrhaman perwakilan Banmaleng, Kiai Adam dari Banmaleng, Kiai Abd Halim Al-a'la (Banmaleng), Kiai Abd Ghani (Jate) Kiai Hodairi (Banmaleng) dan Ustadz Umar Faruq (Lombang).
Sejumlah rangkaian kegiatan digelar MWCNU Giliraja dalam memeriahkan hari lahir ke-97 NU. Imbas virus Corona, beberapa kegiatan harus menyesuaikan dengan imbauan yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yakni membatasi kerumunan massa.
Editor: Ibnu Nawawi