Sejumlah Aktivis PMII UNIJA Sumenep saat aksi di depan Kantor Pemkab setempat, Kamis (23/1). (Foto: NU Online/Sulaiman)
Sumenep, NU Online
Polemik realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tak kunjung usai, mendorong sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (UNIJA) melakukan unuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (23/1).
Mereka menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mundur dari Ketua Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Sumenep. Ia dinilai tidak dapat bertanggungjawab atas carut-marutnya realisasi program bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.
"Seharusnya Sekda selaku Tim Koordinator Kabupaten bertanggungjawab atas semua carut-marut program BPNT ini. Tapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjut apa-apa. Jika memang tidak punya niat untuk mengusut tuntas masalah BPNT ini, silahkan mundur dari jabatannya sebagai Tikor Kabupaten Sumenep," teriak korlap aksi, Dimas Wahyu Abdillah.
Realisasi program BPNT diduga bermasalah. Mulai dari penyalurannya yang tidak sesuai dengan pedoman umum, berasnya tidak laik komsumsi, ada intervensi dari pihak ketiga hingga monopoli e-Warung.
"Kasian masyarakat. Kualitas berasnya tidak laik konsumsi. Ini jelas pasti ada main mata antara Bank Mandiri selaku pihak ketiga dengan Bulog sebagai penyedia beras," ungkap mahasiswa Jurusan Administrasi Negara UNIJA Sumenep itu.
Unjuk rasa berjalan tertib meskipun pihak pemerintah setempat tidak ada yang menemui mereka. Untuk diketahui, massa aksi juga telah menyambangi Kantor Cabang Bank Mandiri, sebelum kemudian ngluruk ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Massa aksi menuntut Bank Mandiri agar profesional dalam menjalankan tugas sebagai mitra kerja dan penampung dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka menduga sejauh ini Bank Mandiri ikut campur terlalu jauh dalam proses penyalurannya.
“Sebagai mitra dalam penyaluran BPNT ini, Bank Mandiri tidak profesional karena terbukti mengintervensi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini sudah tidak sesuai dengan tupoksinya,” jelas Dimas.
Dituding demikian, Kepala Cabang Bank Mandiri Sumenep, Sony Minarsa mulai angkat bicara. Menurutnya, Bank Mandiri sudah melakukan tugas dengan baik, tidak pernah melakukan intervensi ke pihak manapun termasuk kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bank Mandiri sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan pedoman umum dan aturan yang sudah diamanatkan oleh Tim Koordinasi Kabupaten. Kami pun tidak pernah melakukan intervensi kepada siapapun, apalagi dituduh ada main mata dengan pihak supplier," tegasnya.
Sementara terkait kasus e-Warung, pihaknya memang mengaku mengadakan pendisiplinan. e-Warung yang terindikasi tidak sesuai dengan aturan yang diamanatkan Tikor Kabupaten akan ditindak.
"Kami memang harus melakukan pendisiplinan, termasuk pada e-Warung. Tapi justru terkadang itu lebih dinilai pada intimidasi dan lain-lain kepada kami," tukas Sony Minarsa.
Kontributor: Sulaiman
Editor: Aryudi AR