Daerah

Posisi Bangunan KDMP di Rembang Ganggu Akses Jalan, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan

Jumat, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Posisi Bangunan KDMP di Rembang Ganggu Akses Jalan, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan

Posisi bangunan KDMP di Desa Jolotundo potensi risiko rawan kecelakaan lalu lintas karena terletak di tikungan tajam. (Foto: NU Online/Ayu Lestari)

Rembang, NU Online

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Rembang menuai sorotan warga. Bangunan tersebut dinilai berdiri di lokasi yang kurang tepat karena mengganggu akses belokan jalan, khususnya di wilayah pedesaan. Letaknya yang menjorok di sudut depan lapangan disebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.


Kurnia, salah satu pengendara yang melintasi area KDMP di Desa Jolotundo, mengungkapkan bahwa posisi bangunan tersebut mengganggu pandangan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil. Menurutnya, sisi kanan lapangan dari arah barat Lasem tertutup bangunan sehingga menghalangi pandangan terhadap kendaraan dari arah berlawanan.


“Seharusnya tidak didirikan terlalu depan seperti ini, apalagi tepat di belokan jalan. Sangat berbahaya, terutama saat malam hari. Pengendara harus ekstra hati-hati,” ujar Kurnia kepada NU Online, Jumat (24/4/2026).


Ia menambahkan, pembangunan KDMP seharusnya dapat diarahkan ke lokasi yang lebih aman, seperti di bagian tengah area atau di sisi lain, misalnya dekat pasar krempyeng atau deretan warung. Dengan demikian, pandangan pengendara tidak terganggu dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.


Keluhan serupa juga disampaikan Arifin, pengendara motor yang kerap melintasi jalan di sekitar lapangan Desa Jolotundo. Ia menilai kondisi jalan relatif aman pada pagi hingga sore hari, namun menjadi berisiko saat malam karena minimnya penerangan.


“Kalau pagi sampai sore masih aman. Tapi kalau malam hari, apalagi dengan lalu lintas yang cukup ramai, risikonya tinggi. Di sekitar sana juga tidak ada lampu penerangan,” kata Arifin.


Permasalahan pembangunan KDMP ini tidak hanya terjadi di Desa Jolotundo. Kasus serupa juga ditemukan di Desa Sudan, Kecamatan Kragan. Di wilayah tersebut, warga mempertanyakan fungsi dan urgensi keberadaan koperasi bagi masyarakat setempat.


Ali Mas’ud, warga Desa Sudan, menilai secara fungsional keberadaan bangunan tersebut belum jelas. Ia mempertanyakan sejauh mana urgensi pendirian koperasi hingga harus dibangun di lokasi tersebut.


Dari segi penempatan, lanjutnya, bangunan memang tidak secara langsung mengganggu akses warga. Namun, dari sisi nilai guna sebagai tempat transaksi, ia menilai belum memenuhi syarat, baik secara geografis maupun ekonomis.


“Penempatan terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ke depan. Lahan yang ditempati berada di area yang dikelola BUMDes, sehingga berpengaruh terhadap program-program yang telah direncanakan,” ujarnya.


Ia juga menyebut keberadaan bangunan tersebut tetap menimbulkan gangguan dari aspek tertentu. “Kalau dibilang mengganggu, tentu ada dampaknya. Namun, semua kembali pada pihak yang memiliki kewenangan,” tambahnya.


Menurut Ali Mas’ud, pihak pengelola BUMDes sebelumnya telah menyampaikan protes dan mempertanyakan pembangunan koperasi tersebut yang dinilai kurang terencana. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.


Meski demikian, ia berharap keberadaan KDMP tetap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Ia juga mendorong agar pengelola koperasi menjalin kerja sama dengan BUMDes sehingga dapat berkontribusi sebagai penggerak ekonomi desa.