Rencana pemerintah untuk memberlakukan pola hidup normal baru dalam menghadapi Cobid-19 yang tak kunjung berakhir, tidak boleh mengabaikan pesantren. Sebab pesantren juga membutuhkan ‘kehidupan baru’ untuk menjalankan aktivitas belajar-mengajarnya. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren tak bisa berlama-lama meliburkan santrinya karena terkait dengan jadwal mengaji dan sekolah sekaligus.
“Karena itu, pemerintah harus memikirkan betul kesiapan pesantren untuk menjalani kehidupan normal baru saat para santri sudah kembali (ke pondok),” ujar Ketua Pengurus Cabang RMI Jember, Jawa Timur, Gus Fuad Achsan di kediamannya Pondok Pesantren Al-Amien, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Ahad (31/5).
Menurut Gus Fuad, sesungguhnya skema normal baru (new normal) yang disiapkan pemerintah lumayan bagus. Intinya normal baru mecerminkan semangat yang tinggi agar roda kehidupan kembali berputar sebagaimana mestinya, tentu tanpa mengabaikan kemungkinan penyebaran Covid-19.
Katanya, Pesantren termasuk lembaga yang sudah sangat lama ingin normal kehidupannya, sehingga cukup gembira dengan rencana pemberlakukan nomal baru tersebut. Namun persoalannya sebagian banyak pesantren tidak mempunyai sarana yang cukup untuk menjalani tatanan normal baru itu.
“Sehigga perlu bantuan pemerintah agar pesantren bisa normal kembali, dan dapat melaksanakan tugasnya membina generasi masa depan bangsa,” lanjutnya.
Gus Fuad menambahkan, jadwal kembali santri ke pondok biasanya diawali tanggal 10 syawal. Namun jika kondisinya tetap seperti ini bisa jadi jadwal kembali santri bakal mundur hingga waktu yang tak terbatas. Sebab mereka tidak mungkin kembali ke pondok dengan menanggung risiko tertular Covid-19.
“Apalagi asal santri itu ‘kan dari berbagai penjuru daerah, bahkan juga banyak yang dari luar pulau Jawa, dan kemudian berkumpul dalam satu lokasi, maka penyiapan kelengkapan protokol kesehatan wajib hukumnya, physical distancing juga wajib. Hal-hal seperti ini perlu dipikirkan pemerintah juga,” urainya.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Lora Robith Qashidi menegaskan, pihaknya sangat menunggu lampu hijau dari pemerintah untuk membuka kran kembalinya santri ke pondok.
“Tapi jangan lama-lama, karena pesantren harus mempertangungjawabkan amanah yang telah dititpkan oleh wali santri,” ungkapnya.
Kendati begitu, pemerintah perlu mempertimbangkan segala sesuatunya jika akhirnya mengijinkan pesantren ‘menerima’ kembalinya santri. Maksudnya, pemerintah tidak sedakar memberlakukan normal baru tanpa diikuti oleh kelengkapan sarana dan prasarana di pesantren.
“Normal baru jangan hanya menyasar sektor ekonomi, tapi pesantren juga perlu dipikirkan,” pungkasnya.
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi