Daerah

‘Normal Baru’ Pesantren Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2020 | 04:00 WIB

‘Normal Baru’ Pesantren Butuh Perhatian Pemerintah

Wakil Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong, Kabupaten Jember, H Deni Prasetya (pakaian hijau) dalam sebuah acara sebelum penerapan status darurat Covid-19. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online
Seiring dengan akan berakhirnya masa libur Lebaran, biasanya disusul dengan persiapan kembalinya aktivitas pendidikan, termasuk di pesantren. Setelah hampir dua bulan santri libur alias pulang kampung menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait pencegahan penularan  Covid-19, kini seharusnya santri sudah bersiap-siap untuk kembali ke pesantren guna menjalani aktivitas belajar-mengajar. Namun tampaknya,  niat kembali santri ke pesantren masih terhalang oleh protokol kesehatan karena dikhawatirkan justru akan menjadi episentrum baru bagi penularan Covid-19.
 
Namun seiring akan diberlakukannya pola hidup normal baru tanggal 1 Juni 2020, peluang   santri untuk kembali ke pondok, terbuka lebar. Tapi senafas dengan itu, pemerintah wajib memperhatikan kondisi pesantren untuk menjalani kehidupan normal baru tersebut.
 
“Saya kira semua ingin menjalani kehidupan yang  normal, termasuk santri, tapi tolong pemerintah perhatikan juga kondisi pesantren,” ujar  Wakil Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, H Deni Prasetya kepada NU Online di kediamannya, Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Selasa (26/5).
 
Menurut Deni, sesungguhnya santri lebih aman di pondok ketimbang di rumah karena pergaulannya dibatasi, sehingga kemungkinan tertular Covid-19 sangat kecil. Yang penting, katanya, pihak pesantren wajib menegakkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin cuci tangan, dan meniadakan kunjungan wali santri.
 
“Tapi itu saja tidak cukup, ada beberapa persoalan yang meski dibereskan, misalnya sanitasi,” ulasnya.
 
Selain itu, sebelum para santri menginjakkan kakinya di pondok, harus dilakukan dulu rapid test, dan sebagainya untuk memastikan mereka tidak sedang terpapar virus yang mengincar paru-paru manusia itu. Jika tidak, bukan tidak mungkin kelak pondok akan menjadi model persemaian baru Covid-19.
 
“Jadi pastikan dulu santri sudah bebas dari Covid-19, terus di pondok ditegakkan aturan terkait pencegahan Covid-19, saya kira insyaallah pasti aman, dan santri bisa belajar dengan tenang,” jelas Deni seraya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bisa memfasilitasi rapid test santri yang mau kembali ke pondok.
 
Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu meminta agar  Pemprov Jawa Timur turut memikirkan kondisi pesantren guna menyongsong normalisasi kehidupan santri. Katanya, jumlah pondok pesantren di Jawa Timur mencapai sekitar 7000. Sebagian besar adalah pesantren berbasis salaf (tradisional). Karena itu, pola belajar dari rumah dengan memanfaatkan media sosial, tidak begitu cocok diterapkan untuk pesantren salaf, yang notabene lebih mengutamakan interaksi langsung.
 
"Jadi santri butuh kembali (ke pesantren) agar bisa belajar sebagaimana mestinya. Dan mereka siap kembali. Namun butuh perhatian pemerintah untuk membereskan sarana penunjang normal baru tersebut,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang RMI Jember, Gus Fuad Akhsan meminta pemerintah tidak menganaktirikan pesantren dalam menyongsong pola hidup normal baru.
 
“Boleh-boleh saja normal baru diberlakukan, termasuk di pesantren, tapi harus diiringi dengan dukungan sarana yang memadai, protokol kesehatan wajib diterapkan,” ucapnya,
 
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi