Daerah

Rugikan Hak Masyarakat, PMII Jawa Barat Tolak Revisi UU-MD3

Kamis, 1 Maret 2018 | 23:00 WIB

Bandung, NU Online
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi menolak Revisi UU-MD3 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Jawa Barat.

Menurut Ketua PKC Jawa Barat Fachrurizal, revisi UU-MD3 yang terkandung dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tersebut merugikan hak-hak masyarakat.

"Salah satu pada revisi UU tersebut menjelaskan bahwa hak imunitas terhadap anggota DPR tertuang dalam pasal 245 dan pasal 73 ayat 4. Itu merugikan hak-hak masyarakat dalam mengontrol kinerja DPR," ujarnya melalui rilis yang diterima NU Online, Rabu (28/2).

Padahal kenyataannya,lanjut Fachru, MK (Mahkamah Konstitusi) telah menghapuskan pasal-pasal tersebut.

"Dan seharusnya ditaati karena putusannya bersifat Res Judicata (putusan Hakim harus dianggap benar) dan juga bersifat Res Judicitia Pro Veritate (apa yang menjadi keputusan Hakim adalah benar dan harus dilaksanakan)" jelas Fachru.

Aksi PMII Jawa Barat ini langsung mendapat respon Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. Ia menyampaikan bahwa aspirasi PMII Jawa Barat akan dibahas oleh DPRD Jawa Barat.

"Apa yang diaspirasikan oleh massa aksi akan dimusyawarahkan secara institusional" ujar Abdul. (Bakti Habibie/Muhammad Faizin).


Terkait