Pasuruan, NU Online
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin berharap agar RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dapat menambah peran Pesantren bagi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"RUU tersebut harus dapat menambah peran Pesantren. Jangan sampai malah membelenggu peran Pesantren yang selama ini sudah dilakukan", ujar KH Imron Mutamakkin saat membuka diskusi terbatas tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung Segoropuro Kompleks Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11).
Dalam kesempataan tersebut, anggota Tim Kajian Isu Strategis Lakpesdam PWNU Jawa Timur, Dr Iksan Kamil Sahri mengatakan bahwa ada sejumlah revisi yang perlu doterapkan pada RUU tersebut, termasuk nama 'RUU Pesantren & Pendidikan Keagamaan' yang diniainya bermasalah.
"Nama RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, itu bermasalah. Bisa, sekalian saja, RUU Pesantren. Karena Pesantren di Indonesia memang mempunyai sumbangsih yang luar biasa bagi Negara", ujarnya saat menjadi pembicara dalam FGD tersebut.
Sementara itu, H Ahmad Taufiq mengatakan, RUU tersebut memiliki potensi dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, khusunya kelompok Islam Radikal dalam menyebarkan propagandanya, yakni tidak menerima Ideologi Negara Indonesia, karena dalam draf RUU tersebut tidak sekalipun menyebutkan kata Pancasila.
"RUU ini tidak menyebutkan kata Pancasila sama sekali. Ini bisa dimanfaat kelompok-kelompok tertentu untuk tidak patuh terhadap Ideologi Negara", ujar Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut saat menjadi Pembicara dalam FGD tersebut.
Selain dihadiri lembaga dan banom NU terkait, diskusi yang diinisiasi PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Lakpesdam dan RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah) juga dihadiri oleh Perwakilan Pengasuh Pondok Pesantren, ormas-ormas Islam, dan perwakilan lintas agama di Pasuruan. Kegiatan ini juga tersebut didukung oleh Pemerintah Daerah melalui Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasuruan. (Makhfud/Ahmad Rozali)