Rembang, NU Online
Para peserta sidang pembahasan masalah keagamaan atau bahtsul masail diniyyah kecewa. Bahtsul masail MWCNU Kecamatan Lasem, Rembang, dinilai kurang memuaskan lantaran pembahasan soal riswah atau suap dinyatakan mauquf, alias belum menghasilkan keputusan.<>
bahtsul masail di pondok pesantren Al-Hamidiyah itu harus ditunda, hingga selapan (40 hari) mendatang. Bahtsul masail, Sabtu (26/10) malam itu merupakan kali keempat dalam satu tahun periode kepemimpinan Pengurus Wakil Cabang NU Lasem.
Pokok permasalahan yang dibahas terkait dengan pertanyaan masyarakat yang sering timbul setiap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang serentak di Kabupaten Rembang, dan juga jelang Pemilihan Legislatif (Pilleg) 2014 mendatang.
Pembahasan mengerucut pada pemberian materi dari tiga calon kepala desa di mana ketiganya mempunyai hubungan dekat dengan penerima. Misalnya, calon A saudara. B teman dekat. C tetangga dekat.
Bagaimana hukumnya menerima materi dari tiga calon itu dengan alasan menjaga tali persaudaraan yang sudah terjalin. Dan bagaimana pula hukumnya memberikan sesuatu jika kita adalah calon kades?
Sampai waktu yang telah disepakati, pembahasan belum rampung. Masih ada yang mengeluarkan argumentasi untuk menguatkan statemen masing-masing meski tidak menggunakan pengeras suara.
Suwardi (45) asal ranting NU Desa Bonang mengatakan, ini seharusnya takperlu ditunda dalam mengambil keputusan, sebab terlihat jelas, merpakan many politik.
Rasa kecewa juga dirasakan oleh Muhamad Hasan, asal ranting Sriombo yang sudah membawa dalil hasil Muktamar NU di Makasar. Padahal rujukan dari keputusan PBNU itu sangat mutlak haram, yang menurut Muhamad Hasan layak dan patut dijadikan acuhan.
Moderator Agus Ni’am Adib, menjelaskan, pihaknya sengaja mengambil keputusan mauquf, dengan berdallih ittiba’ (mengikuti) para kiai sepuh yang tak terburu-buru dalam setiap menentukan keputusan. Ini merupakan keputusan yang sangat berat, mengingat budaya seperti ini sudah menjadi tradisi dan budaya dikalangan masyarakat.
Lebih lanjut Gus Ni’am menyampaikan, pihaknya tik peduli mau dianggap kurang tegas dalam menentukan keputusan. “Namun yang jelas kami menginginkan keputusan yang baik dan benar, karena jika salah nerakalah menjadi konsekwesinya,” pungkas Ni’am. (Ahmad Asmu’i/Anam)